Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian membeberkan motif Rudi Sihaloho tega membantai 3 bocah anak tetangganya hingga tewas dan kritis. Pria 40 tahun itu mengaku sakit hati karena sering diolok-olok.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pembantaian itu mengakibatkan 2 balita, Daren Simarmata (2) dan Owen Simarmata S (3) tewas dengan kondisi luka akibat senjata tajam di perut dan dada. Sedangkan kakak mereka, Nathan Simarmata (6) masih kritis.
Peristiwa terjadi di Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
Baca Juga
"Motif pelaku sakit hati karena sering diolok-olok atau diejek oleh anak-anak tersebut," kata Anhar di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024).
Diterangkan Anhar, pelaku membantai 3 bocah tersebut pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Sebelum kejadian, sekitar pukul 09.30 WIB, saat tersangka sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ketiga korban dari dalam rumahnya berteriak mengejek tersangka. Para korban mengejek tersangka dengan ucapan, "kudis, kudis, orang gila"," Anhar menerangkan.
Ejekan tersebut berulang kali diucapkan ketiga korban, sehingga sehingga tersangka emosi. Lalu, tersangka masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yang ada di dapur. Setelah itu tersangka mendatangi para korban.
"Tersangka membantai para korban. Setelah melihat ketiga korban tergeletak, tersangka pergi kembali ke rumahnya mengambil sepeda. Selanjutya membawa pisau, pergi," Anhar menuturkan.
Â
Sempat Membuang Pisau
Di pertengahan jalan, tersangka membuang pisaunya. Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka mendatangai Pos Lantas Aksara, dan mengatakan kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh anak-anak. Kemudian personel Pos Lantas Aksara menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.
Tidak lama berselang, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung datang dan membawa tersangka untuk mencari pisau yang dibuang.
"Setelah barang bukti pisau ditemukan dan disita, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," Anhar mengungkapkan.
Hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Dia dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00, ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Advertisement
Akui Tak Menyesal
Rudi Sihaloho, pria 40 tahun pelaku pembantaian 3 bocah abang beradik hingga tewas dan kritis di Jalan Mesjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, mengaku tidak menyesal.
Berdasarkan video yang beredar, diduga di kantor polisi, Rudi mengatakan rasa tidak menyesal karena yang ingin dibantainya bukan hanya 3 bocah tersebut, tetapi juga kedua orang tuanya.
"Ah, malas, karena tidak dapatnya orang tuanya tadi, sama orang itu semua," kata Rudi, dalam video diperoleh Liputan6.com, Senin, 9 Desember 2024.
Diakui Rudi, dirinya bukan karena dendam dengan para korban dan kedua orang tuanya. Tapi karena merasa disepelekan akibat tidak bisa bekerja. Pelaku juga mengaku sering diejek.
"Mereka sering ngejek, ngintip dari bawah jemurannya, manggil aku, kudis, kudis, langsung ketawa-ketawa orang itu. Enggak nyesal, enggak," ungkapnya.
Bikin Heboh Masyarakat
Warga di Jalan Mesjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percur Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dihebohkan aksi pembantaian yang dilakukan seorang pria terhadap 3 bocah hingga tewas dan kritis.
Pelaku diketahui bernama Rudi Sihaloho. Sedangkan 3 bocah yang menjadi korban merupakan anak dari tetangganya, yang bertempat tinggal di kawasan yang sama, di mana rumah pelaku dan korban saling berhadapan.
Seorang warga bernama Anton mengatakan, setelah melakukan aksi keji terhadap ketiga korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Medan Tembung.
"Iya, pelaku langsung naik sepeda menyerahkan diri ke Polsek," kata Anton, Senin, 9 Desember 2024.
Saat menuju ke kantor polisi, pelaku juga diketahui membuang pisau yang dipakainya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Nah, pisau yang dipakainya sempat dibuang enggak jauh dari lokasi, dan dtemukan lagi oleh pihak kepolisian," Anton menuturkan.
Advertisement