Sukses

Pemda DIY Mendapat Alokasi APBN 2025 Sebesar Rp21,3 T

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menrima alokasi APBN 2025 sebesar sebesar Rp21,3 T, menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemda DIY telah menerima alokasi APBN 2025 sebesar Rp21,3 T oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (10/12) di Istana Negara, Jakarta, lalu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 ke bupati dan wali kota.

Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan alokasi APBN 2025 tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,01 T dan alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD senilai Rp10,29 T.

“Ini diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” kata Sri Sultan Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 12 Desember 2024.

Gubernur DIY Sri Sultan membagikan pesan Presiden kepada Bupati dan Walikota agar meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang dalam penggunaan anggaran dan mengurangi kebocoran anggaran. Selain itu harus fokus pada strategi menjamin ketahanan pangan salah satunya dengan sembada pangan.

"Lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten dan desa harus diciptakan."

Soal alokasi APBN 2025 pesan selanjutnya Presiden RI yaitu swasembada energi dan strategi transformasi pembangunan, penegakan hukum dan strategi hilirisasi semua komoditas. Selain itu pendidikan dan kesehatan, sebagai prioritas pembangunan, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan, dalam strategi pengentasan kemiskinan dan mewujudkan program peningkatan makanan bergizi terutama untuk anak-anak.

“Bapak Presiden kemarin juga meluncurkan Katalog Elektronik versi 6.0. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 20 sampai 30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi 40 sampai 50%, sehingga meningkatkan efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kita, sehingga nilai ICOR atau Incremental Capital Output Ratio kita bisa menurun,” ujar Sri Sultan.

Gubernur DIY mengimbau para pemangku kepentingan agar mewujudkan pemerintah yang bersih, diantaranya dengan pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang kuat serta pemanfaatan teknologi. Selain itu juga dengan upaya penegakan hukum.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi D.I.Yogyakarta, Agung Yulianta, mengatakan, alokasi belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp11,01 triliun terdiri atas belanja pegawai Rp4,97 triliun, belanja barang Rp3,64 triliun, belanja modal Rp2,38 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp22,28 miliar. Alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD sebesar Rp10,29 triliun terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar.

"Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun; Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar, Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp515,13 miliar."

Agung menjelaskan, penyerahan DIPA Petikan pada tahun ini juga dilakukan secara digital yang memberi simbolisasi pergeseran paradigma menuju era digital yang lebih modern. DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 telah melalui proses digitalisasi, semenjak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik. Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti dua belas proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.

“Dengan diserahkannya DIPA petikan dan Buku Alokasi TKD TA 2025 oleh Gubernur DIY, kami mengharapkan agar APBN 2025 dapat dilaksanakan lebih awal serta memperhatikan substansi dari program dan kegiatan yang tertuang pada DIPA. Ini agar memberikan nilai tambah secara optimal bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini: