Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 30 karyawan anak perusahaan plat merah dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan di hotel berinisial N di Bandar Lampung.
Insiden ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam, saat mereka sedang menikmati hidangan nasi goreng seafood di hotel tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Medika untuk mendapatkan penanganan medis. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Advertisement
Baca Juga
"Benar, kejadian ini terjadi Kamis malam. Sebanyak 30 orang mengalami keracunan makanan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, Jumat (13/12/2024).
Hendrik mengungkapkan, rombongan karyawan perusahaan tersebut mengikuti kegiatan di Lampung dan menginap di Hotel N saat insiden terjadi.
"Mereka adalah karyawan PT Bukit Asam dari Lahat, Sumatera Selatan, yang sedang ada kegiatan di Lampung," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti keracunan tersebut.
 "Kami masih mendalami kasus ini dan sedang mengumpulkan bukti. Mohon bersabar untuk hasilnya," pungkasnya.
Sementara itu, tim medis di Rumah Sakit Budi Medika terus memantau kondisi para korban yang dirawat inap. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak hotel terkait insiden ini.
Â