Liputan6.com, Gowa - Polisi berhasil mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus
Dari informasi yang dihimpun, uang palsu senilai ratusan juta rupiah telah diamankan oleh jajaran Polres Gowa. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga disita dari lokasi kejadian.
Baca Juga
Kasus dugaan pabrik uang palsu ini terungkap setelah personel Polsek Pallangga mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin.
Advertisement
"Benar, sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak Reskrim," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, juga membenarkan pengungkapan pabrik uang palsu tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.Â
"Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan," kata Kasman Sabtu (14/12/2024).Â
Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin diduga turut diamankan pada 30 November 2024. Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Â
Rektor Akui Pegawainya Ditangkap
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dia menyebutkan bahwa pegawai yang ditangkap itu adalah murni hanyalah oknum.Â
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," kata Hamdan dalam keterangannya yang diditerima Sabtu (14/12/2024)
Hamdan pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika nanti kepolisian telah memberikan pembuktian dan detail keterlibatan oknum pegawai UIN Alauddin itu kepada pihak kampus.Â
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ucapnya.Â
Simaklah video pilihan berikut ini:Â
Â
Advertisement