Liputan6.com, Bandung - Bulan Desember menjadi salah satu bulan yang menandakan akhir tahun karena bulan ini menjadi bulan penutup dan biasanya memiliki hari-hari penting untuk dirayakan dan dinantikan masyarakat.
Kemudian hampir di seluruh dunia bulan Desember mempunyai perayaan besar yang dinantikan. Perayaan tersebut di antaranya perayaan keagamaan Natal dan pergantian tahun baru.
Baca Juga
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Diketahui hari libur dan cuti bersama tersebut dibagikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Advertisement
Sebagai informasi, Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui surat tersebut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 total sebanyak 27 hari. Diketahui total tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Adapun dalam bulan Desember 2024 terdapat tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat pada penutupan tahun tersebut. Di antaranya hari libur nasional dan cuti bersama Natal.
Diketahui, perayaan Natal 2024 jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024 dan cuti bersama Natal 2024 jatuh di hari Kamis, 26 Desember 2024. Bagi masyarakat yang ingin mengambil cuti tambahan maka bisa memilih hari Jumat untuk mendapatkan libur panjang Desember 2024.
Daftar Cuti Bersama Desember 2024
Melansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada bulan Desember 2024 hanya terdapat satu tanggal cuti bersama yaitu pada Kamis, 26 Desember 2024 dan menjadi cuti bersama terakhir di bulan Desember.
Selain itu, tidak ada tanggal merah lagi selain tanggal merah perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024. Adapun secara total terdapat dua tanggal merah di bulan Desember yaitu Natal dan Cuti Bersama Natal.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati libur panjang atau long weekend bisa mengambil cuti tambahan di hari Jumat, 27 Desember 2024. Sebab berikutnya merupakan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Advertisement
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Melansir dari Surat Keputusan Bersama tiga menteri berikut ini adalah daftar hari libur nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025Â | Tahun Baru 2025 Masehi.
- Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
- Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.
- Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.
- Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569Â BE.
- Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.
- Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.
- Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.
- Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
- Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.
- Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
Daftar Cuti Bersama 2025
Adapun berikut ini daftar lengkap hari cuti bersama pada 2025 mendatang:
- Selasa, 28 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Jumat, 28 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- Rabu-Kamis-Jumat-Senin, 2-3-4-7 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
- Selasa, 13 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Jumat, 30 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.
- Senin, 9 Juni 2025 | Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
- Jumat, 26 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
Advertisement