Sukses

Tak Hanya Supir Panggilan, Tersangka Penganiaya Dokter Koas Unsri Ada Hubungan Darah dengan Majikannya

Pengacara saksi mengatakan jika tersangka penganiaya dokter koas Unsri masih ada hubungan darah dengan majikannya di Palembang Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Penganiayaan Muhammad Lutfi, dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan oleh Fadillah atau Datuk (37), terus didalami oleh Mapolda Sumsel.

Setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka penganiaya dokter muda tersebut, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel juga memeriksa para saksi, yakni Sri Meilani dan Lady Aurellia Pramesti, pada Senin (16/12/2024).

Dari informasi awal, pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Jatanras Polda Sumsel pada Senin siang. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari, tidak mendapati kedua saksi datang ke Mapolda Sumsel.

Ternyata, pemeriksaan kedua saksi dipindahkan di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, yang sudah digelar dari pukul 13.00 WIB hingga selesai pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.01 WIB.

Majikan Datuk, Sri Meilani dan anaknya yang juga koas Unsri, Lady Aurellia Pramesti diperiksa selama 12 jam dengan 35 pertanyaan seputar protes jadwal piket dokter koas hingga berujung pada pemukulan korban.

Tim kuasa hukum saksi, Bayu Prasetya Andrinata berkata, status Datuk sebenarnya tidak hanya sebagai supir saja, tetapi ada hubungan darah dengan majikannya, Sri Meilani.

“Bisa dianggap sebagai sepupu. Karena nenek ibunya (Sri Meilani) dengan nenek si supir masih sepupuan. Jadi supir ini, bukan sekadar supir saja, tapi dia (masih) keluarga,” ucap Bayu, seusai menemani kliennya diperiksa di Polsek IT II Palembang.

Datuk sendiri sebenarnya bukan supir tetap yang dipekerjakan Sri Meilani, namun hanya sebagai supir panggilan ketika dibutuhkan. Datuk tidak mendapatkan gaji bulanan, namun hanya dibayar saat dibutuhkan saja.

Sebelum kejadian, Datuk dihubungi Sri Meilani untuk menemani perjalanannya menemui korban di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Namun dalam pertemuan tersebut, ternyata Datuk melakukan penganiayaan dokter koas Unsri tersebut tanpa arahan Sri Meilani.

“Ini bukan supir yang dibayar bulanan, hanya dipanggil saat dibutuhkan. Karena supir asli (tetap), sedang menjemput Lady,” katanya.

Saat ditanya terkait isu yang beredar jika Datuk adalah honorer di balai pelaksana jalan nasional (BPJN) di salah satu daerah di Indonesia, Bayu enggan menanggapi pertanyaan tersebut.

“Tak mau menanggapi, takutnya salah,” ujarnya.

Titis Rachmawati, tim kuasa hukum saksi mengatakan, timnya beritikad baik mengantarkan kedua kliennya melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang sudah viral di medsos.

 

2 dari 2 halaman

Lokasi Penyelidikan Berubah

Masing-masing saksi dicecar 35 pertanyaan dari penyidik Ditkrimum Polda Sumsel, terkait sebelum, saat, dan penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan Datuk ke Muhammad Lutfi.

“Pemanggilan ini kami inisiasi sendiri, karena ingin masalah cepat selesai dan berjalan kasus hukum tersangka pemukulan tersebut.

Alasan lokasi pertemuan saksi dengan penyidik Ditkrimum Polda Sumsel berpindah ke Polsek IT II Palembang, lanjut Titis, atas perintah dari aparat kepolisian sendiri.

Karena melihat kondisi kliennya sedang nge-drop setelah viral di medsos dan agar tidak stres ketika bertemu dengan banyak awak media yang sudah standby di Mapolda Sumsel.

“Penyidik menganggap media banyak meliput (di Polda Sumsel) dan klien kami dalam kondisi drop dan tidak tenang, akhirnya diperintahkan dialihkan ke sini. Kan ini kantor polisi juga,” ungkapnya.