Sukses

Ibu Mahasiswi Minta Maaf, Jalur Damai Belum Direspon Keluarga Dokter Koas Unsri di Palembang

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek IT II Palembang, ibu mahasiswi meminta maaf ke dokter koas Unsri atas penganiayaan yang dilakukan supirnya.

Liputan6.com, Palembang - Pemeriksaan selama 12 jam dijalani mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilani, di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin (16/12/2024) siang hingga Rabu (17/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.01 WIB.

Keduanya menjadi saksi penganiayaan yang dilakukan supir mereka, Fadillah alias Datuk (37) ke korban, dokter koas Unsri bernama Muhammad Lutfi, di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (11/12/2024) lalu.

Penganiayaan ditengarai karena Sri Meilani protes dengan jadwal piket di malam tahun baru, yang dibebankan ke anaknya. Pertemuan yang berakhir penganiayaan tersebut, langsung dilaporkan korban ke Polda Sumsel.

Menjalani pemeriksaan dengan 35 pertanyaan dari penyidik Ditreskrim Polda Sumsel, akhirnya Sri Meilani mau buka suara terkait kasus yang menyeret nama anaknya tersebut.

Dia secara pribadi dan mewakili keluarganya, meminta maaf kepada korban, Muhammad Lutfi dan kedua orangtuanya. Karena penganiayaan tersebut, dokter koas Unsri tersebut harus dirawat intensif hingga saat ini di rumah sakit.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesarnya kepada ananda Lutfi dan orangtua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan supir saya atas nama Fadillah. Saya mohon maaf kepada orantua lutfi atas kejadian ini,” katanya.

Selain minta maaf, Sri Meilani hanya bungkam seribu bahasa. Dia didampingi tim kuasa hukumnya, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata menjawab berbagai pertanyaan dari awak media, yang sudah menunggu dari sore hari.

Menurut Titis Rachmawati, setelah insiden penganiayaan tersebut, mereka sudah beberapa kali ingin menggelar mediasi ke korban dan keluarga korban. Namun jalur damai tersebut tak menemukan jalannya, karena mereka belum bisa bertemu korban dan keluarga korban.

“Lady juga sudah (kirim) WhatsApp pribadi ke Lutfi, tapi belum dijawab,” ujar Titis.

Jalur kekeluargaan yang ditempuh keluarga Lady Aurellia Pramesti, juga diamini oleh tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata.

Dia berkata, ketika nanti ada kesempatan untuk menempuh jalur damai, mereka akan mencoba bertemu dengan korban dan keluarga korban. Namun dia sangat memahami dengan kondisi saat ini, yang belum memungkinkan hal tersebut terjadi.

“Tapi saat ini kami memahami pihak keluarga (dokter koas Unsri) masih belum bisa ditemui. Kami menghargai keputusan keluarga Lutfi,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Menunggu Respon Unsri

Dari pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan, jika Lady diistirahatkan dari perkuliahan di FK Unsri. Karena saat ini diakuinya tidak kondusif untuk Lady melanjutkan perkuliahan di tengah kasus yang masih memanas.

Keluarga Lady juga akan mengikuti bagaimana alur dari pihak managemen FK Unsri dalam menyikapi permasalahan tersebut, terutama antara korban Lutfi dan Lady.

“Kalau Lutfi dan Datuk, sudah diproses hukum. Para saksi juga kooperatif, jika dipanggil kami akan datangi. Sejauh ini tidak ada pihak luar (yang mengintimidasi), hanya di sosmed saja. Kalau selisih paham Lutfi dan Lady belum, karena itu kewenangan fakultas,” katanya.

Dia juga menjelaskan jika Lady saat ini memang masih memilih bungkam, terutama tak mau menanggapi komentar dari warganet. Menurut Bayu, kritikan dari warganet belum tentu 100 persen benar. Dia hanya menunggu kebenaran akan muncul dengan sendirinya.