Liputan6.com, Makassar - Sedikitnya 60 pedagang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan kasus dugaan penipuan melalui sebuah aplikasi belanja daring ke Polrestabes Makassar. Para pedagang mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar setelah keuntungan transaksi di aplikasi tersebut tidak dicairkan.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, mengungkapkan bahwa kliennya tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial AR. Ia pun melaporkan pemilik aplikasi belanja AR itu yang diketahui berinisial K.
“Korbannya sekitar 60 orang. Mereka melaporkan inisial K karena diduga menipu melalui aplikasi belanja online tersebut,” ujar Arie, Selasa (17/12/2024).
Advertisement
Menurut Arie, para korban dijanjikan keuntungan berupa cashback sebesar 40 persen dari setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tersebut. Namun hingga saat ini, dana yang seharusnya menjadi hak para pedagang tidak kunjung dicairkan oleh pihak terlapor.
“Kerugian total korban mencapai Rp 5 miliar. Terlapor menjanjikan cashback 40 persen kepada pelanggan dan bonus tambahan kepada pedagang yang menggunakan aplikasi AR. Namun, setelah uang dibayarkan, dana mereka tidak pernah dicairkan,” jelas Arie.
Salah satu korban, Leo Rangga, mengaku bergabung dengan aplikasi itu sejak September lalu. Ia tertarik setelah mendengar tawaran keuntungan menggiurkan dari pihak terlapor.
“Kami diminta untuk menggunakan aplikasi belanja online tersebut. Transaksi dilakukan di sana, pelanggan mendapatkan cashback 40 persen, dan toko kami dijanjikan bonus level,” kata Leo.
Awalnya, sistem pencairan dana berjalan lancar. Namun, sejak tanggal 3 Desember 2024, pencairan dana mendadak terhenti.
“Aplikasi ini mulai berjalan sejak Agustus. Saya bergabung pada bulan September, dan sampai tanggal 2 Desember semuanya masih lancar. Cashback untuk pelanggan dan pembayaran kepada pedagang juga masih diterima. Tapi sejak tanggal 3 Desember, pencairan dana berhenti total,” tambah Leo.
Leo, yang menjual makanan dan barang elektronik, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta akibat insiden ini.
“Biasanya pencairan dana dilakukan setiap empat hari sekali. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi pembayaran. Saya rugi hingga Rp 100 juta,” ungkapnya.
Para pedagang berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap terlapor dan mengusut tuntas kasus ini agar kerugian mereka dapat dikembalikan. Polisi hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
video video pilihan berikut ini: