Sukses

Pengacara Mahasiswi Kedokteran Bongkar Kejanggalan Pembagian Jadwal Piket Dokter Koas Unsri

Tim pengacara Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi FK Unsri membongkar kejanggalan pembagian jadwal yang diatur korban, dokter koas Unsri, hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang dilakukan supir ibu mahasiswi tersebut di Palembang Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Tim pengacara Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), membeberkan fakta perselisihan jadwal piket yang diatur oleh dokter koas Unsri, Muhammad Lutfi.

Pengacara saksi Lady, Bayu Prasetya Andrinata membantah tuduhan jika Lady tidak mau menjalankan tugas piket jaga di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun yang dipermasalahkan kliennya, saat proses penentuan pembagian jadwal piket, tidak ada kompromi dan musyawarah dengan kliennya.

Seperti informasi yang tersebar di media sosial (medsos), jadwal kelompok korban hanya 4 kali dalam sebulan, sedangkan kelompok Lady mendapatkan jatah 5 kali dalam sebulan dengan jarak yang berdekatan.

Setelah protes, pihak sekretariat Unsri mengubah sebaliknya. Namun, Lady bingung di perubahan jadwal kedua, jarak antara hari piketnya sangat berdekatan, sehingga waktu istirahat kelompok Lady sedikit.

“Di jadwal kedua kelompok Lutfi, jarak jaga pertama dan kedua, ada 5 hari dan 1 minggu. Di kelompok Lady, di tanggal 20-an ke atas, selisihnya dua hari paling lama. Kalau menurut Lady, tidak adil,” ujarnya seusai menemani kliennya diperiksa di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Dia mengklaim, jika Lady hanya memperjuangkan haknya dan mewakili anggota kelompok piketnya. Akhirnya Lady bercerita ke ibunya, Sri Meilani, tentang keresahannya akan jarak piket yang sangat berdekatan.

Ibu Lady berinisiatif untuk menemui dokter koas Unsri Lutfi, untuk menanyakan terkait jadwal piket anaknya. Namun, Lady menolak jika ibunya ikut campur dalam urusan pekerjaannya. Tanpa sepengetahuan Lady yang saat itu masih bertugas jadi koas, Sri Meilani berinisiatif sendiri untuk menemui Lutfi.

“Lutfi juga bilang (kasar) ke Lady. ‘Sudahlah, kau ini berkali-kali minta ganti. Kau atur sendiri saja’, nadanya agak tinggi. Padahal hanya satu kali. Mama Lady merasa ada miskomunikasi antara Lutfi dan Lady dan ingin mengklarifikasinya saat itu. Dan akhirnya terjadi (penganiayaan Lutfi),” katanya.

Dia memastikan, jika Sri Meilani ingin bertemu dengan dokter koas Unsri tersebut, hanya ingin mengklarifikasi saja terkait jadwal piket koas anaknya.

Sebelum bertemu dengan Lutfi, lanjut Bayu, Sri Meilani sudah menanyakan ke kelompok koas lainnya terkait pembagian jadwal piket di rumah sakit. Ternyata, kelompok lain melakukan pembagian dengan adil.

“Sudah nanya ke kelompok lain, ada yang pakai urutan, digoncang (namanya). Agar biar adil, jangan sampai ada kepentingan. Kalau diperhatikan, ada kepentingan mengapa ada jarak di tanggal 20-an ke atas, kenapa,” ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Ibu Ikut Campur

Pertemuan dengan korban juga, awalnya hanya ingin menyampaikan masukan agar korban bisa menggunakan sistem yang adil dan jangan menggunakan sistem pembagian seperti sebelumnya.

Keluarga kliennya juga sangat menyesalkan terjadinya pemukulan yang dilakukan supir Sri Meilani, yakni Fadillah atau Datuk (37). Sehingga membuat korban mengalami luka lebam dan berakhir dengan pelaporan ke Polda Sumsel.

“Ini (pemukulan) di luar apa yang mau dicapai oleh ibunya. Ibunya hanya ingin klarifikasi, menasehati, ternyata ya itu, diresponnya kurang baik. Tidak ada (Sri Meilani disuruh Lady),” katanya.

Datuk resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yang dilakukannya ke Muhammad Lutfi. Ternyata Datuk masih ada hubungan darah dengan majikannya, Sri Meilani. Atas perbuatannya, tersangka Datuk terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baik korban maupun keluarga korban pun, belum membuka pintu damai dari permasalahan tersebut. Padahal dari Lady dan keluarganya, juga sudah menghubungi korban dan keluarga korban, namun belum direspon.