Liputan6.com, Bandung - Program pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat terutama yang menantikan informasi pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 mendatang.
Sebagai informasi, melansir dari situs resmi Kemdikbud, KIP Kuliah adalah bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan tinggi yang telah berlaku sejak 2021. Programnya merupakan pengembangan dari program Bidikmisi yang telah dijalankan pemerintah sejak 2011.
KIP Kuliah mempunyai tujuan untuk memperluas akses serta memberikan kesempatan pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu.
Advertisement
Sementara itu, terkait jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 saat ini belum ada tanggal resmi yang dibagikan pemerintah. Namun, biasanya pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBP.
Kemudian jika berdasarkan pendaftaran KIP Kuliah SNBP tahun lalu jadwal pendaftaran dibuka lebih awal. Contohnya ketika pendaftaran SNBP dibuka pada 14 Februari 2024 maka pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 12 Februari.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah terbuka untuk seluruh siswa di Indonesia dan berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi mulai dari SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, hingga Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri KIP Kuliah, maka bisa mempersiapkan diri dengan melengkapi sejumlah persyaratannya.
Syarat Daftar KIP Kuliah
Saat ini belum ada petunjuk teknis atau persyaratan terkait pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025. Namun, berdasarkan sejumlah syarat pendaftaran tahun lalu berikut ini beberapa hal yang harus diketahui:
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun ajaran berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Pendaftar memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.
3. Bagi siswa yang sempat gap year dan ingin mengikuti KIP Kuliah 2025 maka siswa yang dapat mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2024 dan 2023.
4. Pendaftar mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
5. Pendaftar atau siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
6. Pendaftar telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbagan tertentu.
Advertisement
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah atau melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Adapun siswa yang ingin mendaftar bisa melalui dua cara.
Di antaranya dengan cara mandiri atau Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi. Berikut ini bisa diperhatikan tata cara mendaftar KIP Kuliah:
1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Ketika mendaftar pastikan siswa meamsukan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif dan valid.
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Adapun jika proses validasi berhasil maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
5. Jika sudah siswa bisa masuk ke situs resmi KIP Kuliah dengan memasukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang telah dipilih.
7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.