Liputan6.com, Bandung - Rumah susun (rusun) Rancaekek dan Solokan Jeruk di Kabupaten Bandung telah diresmikan pada Rabu (18/12/2024). Peresmian dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, .
Kedua rusunawa, masing-masing dengan 58 unit, dibangun oleh Kementerian PUPR. Sebanyak 98 kepala keluarga (384 jiwa) menjadi peserta Program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan. Mereka terdiri dari 33 keluarga dari Kota Bandung, 15 keluarga dari Kota Cimahi, dan 50 keluarga dari Kabupaten Bandung.
Baca Juga
Selain mendapatkan hunian, para peserta juga disebut akan dilatih minat dan bakat, serta didampingi untuk menjadi mandiri, baik dalam bekerja maupun berwirausaha.
Advertisement
Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, selama masa transisi, para peserta menerima bantuan keuangan sebesar Rp840.000 per bulan dari Pemprov Jawa Barat, Rp600.000 per bulan dari Baznas, dan Rp1 juta per keluarga untuk perlengkapan rumah tangga dari Kementerian Sosial.
Peserta juga dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, KIP, BPNT, serta perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Kami menitipkan agar pelatihan ini benar-benar dijalankan dengan serius sehingga mereka dapat mandiri dan menjalani hidup yang lebih layak,” kata Bey dikutip Liputan6.com dari keterangan tertulis.
Bey mengaku, program ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengapresiasi semangat gotong royong yang telah terwujud dalam berbagai inisiatif, salah satunya penataan kawasan kolong jembatan Pasupati termasuk pembangunan rumah dari CSR.
"1 November lalu, Agung Sedayu membantu 250 rumah di Tangerang. Di Kalimantan, Berau dan Astra akan membangun rumah bagi masyarakat pada Januari. Gotong royong ini bukan lagi slogan, melainkan sudah menjadi aksi nyata," ujarnya.
Maruarar juga mengungkapkan sejumlah kebijakan pro-rakyat, seperti pembebasan biaya BPHTB dan PBG untuk rakyat kecil, serta penyederhanaan proses perizinan dari 45 hari menjadi 10 hari.
"PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar juga nol persen. Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden kepada masyarakat kecil," tambahnya.