Liputan6.com, Yogyakarta - Forex (foreign exchange) yang kita kenal saat ini memiliki akar sejarah yang berawal dari masa pemulihan pasca Perang Dunia II. Pada tahun 1944, ketika ekonomi global berada dalam kondisi terpuruk, negara-negara sekutu mengadakan konferensi di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk membangun kembali sistem keuangan internasional.
Mengutip dari berbagai sumber, Konferensi Bretton Woods menghasilkan kesepakatan yang fundamental dalam sejarah ekonomi global. Sistem yang diciptakan menetapkan dolar Amerika Serikat sebagai mata uang acuan internasional, dengan nilai yang dipatok terhadap emas pada tingkat $35 per ons.
Mata uang negara-negara lain kemudian ditetapkan nilainya terhadap dolar AS dengan kurs tetap. Di bawah sistem Bretton Woods, Amerika Serikat memiliki tanggung jawab untuk menjaga cadangan emas yang cukup di Fort Knox untuk mendukung jumlah dolar yang beredar di pasar global.
Advertisement
Baca Juga
Negara-negara lain diharuskan menyimpan cadangan dalam bentuk dolar AS untuk menstabilkan nilai tukar mata uang mereka. Sistem ini berjalan selama lebih dari dua dekade, memberikan stabilitas yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pasca perang.
Akan tetapi, tekanan mulai muncul pada akhir tahun 1960-an ketika cadangan emas AS tidak lagi mencukupi untuk mendukung jumlah dolar yang beredar di pasar internasional. Titik balik penting terjadi pada 15 Agustus 1971, ketika Presiden Richard Nixon mengumumkan pemutusan hubungan antara dolar AS dengan standar emas.
Keputusan ini, yang dikenal sebagai "Nixon Shock", menandai berakhirnya era Bretton Woods dan dimulainya era baru dalam sejarah pasar valuta asing. Pasca keputusan Nixon, sistem nilai tukar mengambang mulai diterapkan.
Dalam sistem ini, nilai mata uang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar, bukan lagi oleh patokan terhadap emas atau dolar AS. Perubahan ini membuka pintu bagi terciptanya pasar forex modern.
Liberalisasi pasar forex membawa perubahan drastis dalam struktur perdagangan valuta asing. Jika sebelumnya akses ke pasar forex terbatas pada bank sentral, lembaga keuangan besar, dan perusahaan multinasional, kini pasar ini terbuka untuk berbagai tingkatan pelaku pasar.
Perkembangan teknologi, terutama internet dan platform perdagangan elektronik, semakin memperluas akses ke pasar forex. Pasar yang sebelumnya didominasi oleh transaksi antar bank dan institusi besar, kini dapat diakses oleh trader individu dari berbagai belahan dunia.
Volume perdagangan di pasar forex mengalami peningkatan dramatis sejak liberalisasi pasar. Dari transaksi harian senilai beberapa miliar dolar di era 1970-an, pasar forex kini mencatatkan volume perdagangan harian mencapai triliunan dolar, menjadikannya pasar keuangan terbesar di dunia.
Â
Penulis: Ade Yofi Faidzun