Sukses

Kajian Sejarah G.J. Resink, Mitos 350 Tahun Penjajahan Belanda di Indonesia

Kajian Resink ini membuka perspektif baru dalam memahami sejarah kolonial Indonesia. Penelitiannya menunjukkan bahwa periode penjajahan Belanda di berbagai wilayah Nusantara berlangsung dalam rentang waktu dan intensitas yang beragam, membantah generalisasi tentang 350 tahun penjajahan yang selama ini diyakini.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemahaman tentang lamanya periode penjajahan Belanda di Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah publikasi penelitian Gertrudes Johannes Resink pada tahun 1968. Dalam karyanya "Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory", Resink menghadirkan bukti-bukti yang membantah anggapan umum tentang 350 tahun penjajahan Belanda di Nusantara.

Resink mengungkapkan bahwa pada abad ke-17, kerajaan-kerajaan di Nusantara masih memiliki kedaulatan dalam menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa-bangsa lain. Aktivitas diplomasi ini berlangsung tanpa campur tangan atau pengaturan dari VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), yang merupakan representasi kekuatan Belanda di Nusantara saat itu.

Bukti lain yang menguatkan temuan Resink adalah proses penaklukan berbagai wilayah di Nusantara yang baru terjadi pada awal abad ke-20. Aceh, misalnya, baru ditaklukkan pada tahun 1903 setelah perang panjang melawan Belanda.

Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan menyerah pada tahun 1905. Sementara itu, Kerajaan Klungkung di Bali baru jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1908.

Berdasarkan kronologi sejarah ini, Resink menyimpulkan bahwa tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang benar-benar berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda selama 350 tahun. Jika dihitung dari penaklukan terakhir di Klungkung pada 1908 hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945, masa penjajahan Belanda secara efektif hanya berlangsung sekitar 37 tahun.

Penelitian Resink juga mengungkapkan bahwa kekuasaan kolonial Belanda di berbagai wilayah Nusantara memiliki intensitas yang berbeda-beda. Beberapa wilayah mengalami penjajahan langsung, sementara wilayah lain hanya terikat perjanjian dengan berbagai tingkat otonomi yang berbeda.

Temuan-temuan ini menunjukkan kompleksitas sejarah kolonial di Indonesia yang jauh lebih rumit dari sekadar perhitungan 350 tahun. Meski demikian, narasi tentang 350 tahun penjajahan tetap dipertahankan oleh pihak Belanda, yang menurut Resink lebih mencerminkan upaya memproyeksikan citra kekuatan kolonial mereka daripada realitas sejarah yang sebenarnya.

Kajian Resink ini membuka perspektif baru dalam memahami sejarah kolonial Indonesia. Penelitiannya menunjukkan bahwa periode penjajahan Belanda di berbagai wilayah Nusantara berlangsung dalam rentang waktu dan intensitas yang beragam, membantah generalisasi tentang 350 tahun penjajahan yang selama ini diyakini.

 

Penulis: Ade Yofi Faidzun

Video Terkini