Liputan6.com, Solo - Sebagai Kota Budaya, Solo memiliki berbagai kisah sejarah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya bangunan bersejarah yang dimilikinya, salah satunya Stasiun Purwosari.
Stasiun Purwosari berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Solo. Tak hanya sebagai tempat umum dan salah satu ikon Kota Solo, stasiun ini juga menjadi saksi perjalanan waktu yang masih digunakan hingga sekarang.
Mengutip dari surakarta.go.id, Stasiun Purwosari dibangun pada 27 Maret 1871. Pembangunan tersebut dilakukan oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM), sebuah perusahaan kereta api swasta Belanda.
Advertisement
Stasiun ini dibangun di atas lahan milik Pangeran Adipati Mangkunegoro. Saat awal beroperasi, stasiun ini melayani jalur Semarang-Vorstenlanden (Solo dan Yogyakarta).
Baca Juga
Pada masa itu, jalur tersebut digunakan untuk mengangkut hasil bumi dari pedalaman ke Pelabuhan Semarang untuk ekspor. Kemudian pada awal 1900-an, Stasiun Purwosari mengalami renovasi besar-besaran.
Renovasi tersebut dilakukan untuk kepentingan pelayanan penumpang maupun administrasi pegawai. Bangunan stasiun ini memiliki desain bangunan baru yang mengadopsi gaya arsitektur kolonial Belanda.
Desain bangunan tersebut mirip dengan Stasiun Kedungjati dan Stasiun Willem I Ambarawa. Meski direnovasi, tetapi ciri khas arsitektur ini masih dapat dilihat hingga sekarang.
Saat ini, Stasiun Purwosari telah menjadi salah satu bangunan ikonis di Solo. Usianya memang sudah lebih dari satu abad, tetapi stasiun ini terus mengalami adaptasi.
Stasiun Purwosari kini berfungsi sebagai depo mekanik. Terdapat banyak jejak masa lalu yang masih bisa dilihat pengunjung, salah satunya menara air di sisi utara stasiun.
Menara air tersebut menjadi bukti keberadaan depo lokomotif di masa lalu. Keberadaan jejak masa lalu tersebut sekaligus membuktikan bahwa Stasiun Purwosari memiliki cerita panjang tentang sejarah di Kota Solo.
Stasiun ini memiliki peran vital dalam transportasi di Indonesia. Stasiun Purwosari pun telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Wali Kota Surakarta No.646/1-2/1 Tahun 2013.
Â
Penulis: Resla