Liputan6.com, Halmahera- Penelitian genetika terbaru menguak jejak DNA Eropa pada komunitas adat Lingon di pedalaman Halmahera, Maluku Utara. Mengutip dari berbagai sumber, temuan ini memperkuat bukti ilmiah tentang keberadaan kelompok masyarakat yang selama ini menarik perhatian karena memiliki ciri fisik Kaukasoid.
Laboratorium Genetika Institut Teknologi Bandung (ITB) menemukan 75 persen sampel DNA dari 50 anggota Suku Lingon mengandung marker genetik yang umumnya ditemukan pada populasi Eropa Utara. Analisis ini dilakukan melalui pengambilan sampel rambut dan sel epitel mulut.
Studi arkeologi maritim yang dilakukan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional menemukan titik-titik bangkai kapal Eropa di perairan sekitar Halmahera. Salah satu bangkai kapal diperkirakan berasal dari abad ke-17, sejalan dengan periode awal kemunculan Suku Lingon.
Advertisement
Baca Juga
Penelitian etnografi Universitas Khairun Ternate mengungkap, meski memiliki DNA Eropa, Suku Lingon telah mengadopsi sepenuhnya pola hidup masyarakat pedalaman Halmahera. Mereka menerapkan sistem perladangan berpindah dan berburu menggunakan teknik tradisional.
Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku Utara mencatat perubahan signifikan pada bahasa yang digunakan Suku Lingon. Analisis linguistik menunjukkan bahasa mereka saat ini 90 persen terdiri dari kosakata lokal, meski masih ditemukan beberapa kata yang mirip bahasa-bahasa Eropa.
Museum Negeri Ternate menyimpan koleksi peralatan logam Suku Lingon yang menunjukkan teknik pengerjaan mirip teknologi Eropa abad ke-17. Namun ornamen dan motif yang digunakan mengadopsi sepenuhnya unsur budaya Maluku.
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melaporkan beberapa karakteristik genetik Suku Lingon berpengaruh pada kondisi kesehatan mereka. Kulit terang membuat mereka lebih rentan terhadap paparan sinar matahari, sehingga memerlukan pendekatan preventif khusus.
Kementerian Sosial melalui program pemberdayaan masyarakat adat memberikan pendampingan kepada Suku Lingon dengan mempertimbangkan keunikan genetik mereka. Program ini mencakup penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik fisik dan budaya.
Saat ini populasi Suku Lingon tersebar di lima titik pemukiman di pedalaman Halmahera dengan total anggota kurang dari 200 orang. Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menetapkan status mereka sebagai komunitas adat yang dilindungi melalui Peraturan Daerah.
Penulis: Ade Yofi Faidzun