Sukses

Polemik PIK 2: Anggota DPRD Banten Heran Tak Ada Pengaduan yang Masuk

Pantai Indah Kapuk 2 yang masuk Proyek Strategis Nasional juga ada di wilayah Provinsi Banten, sehingga DPRD Banten bisa melakukan intervensi melalui Pansus.

Liputan6.com, Banten - Keberatan publik terhadap kelangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, sejatinya bisa melibatkan DPRD Provinsi Banten untuk penyelesaiannya. Sebab lokasi PIK 2 yang berada di wilayah administratif Provinsi Banten.

Penilaian ini disampaikan salah satu anggota DPRD Banten Ade Awaludin. Menurutnya, kasus itu menjadi perhatian setelah aksi Said Didu dan masyarakat ke kawasan Pantai Indah Kapu. Aksi itu pula akhirnya berujung ke laporan kepolisian. "Apalagi ada juga laporan pihak lain yang merasa dirugikan, ini sebenarnya cukup untuk membuka ruang agar masalah ini dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten," kata Ade.

Ditambahkan pengembangan PIK 2 melewati 2 kabupaten di wilayah provinsi Banten. "Kebetulan itu adalah Dapil saya. Tetapi yang saya heran, selama ini tidak ada laporan yang masuk ke kami. Baik warga masyarakat biasa ataupun tokoh, tak ada satupun yang melapor atau menyampaikan keberatannya," kata Ade.

Ade Awaludin menyebut bahwa DPRD sesungguhnya mewakili kepentingan masyarakat. Ia menyebut akan introspeksi dan mencari tahu mengapa masyarakat tak melapor atau mengadu. "Kami siap menjadi fasilitator dan jembatan aspirasi publik. Berdasarkan Tata Tertib DPRD Banten No 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 28 bahwa Panitia Khusus DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap, dibentuk dengan Keputusan DPRD untuk membahas hal-hal khusus tertentu, dan masalah PIK 2 saya kira masuk pada masalah khusus tertentu," kata Ade.

Ade menyebut bahwa laporan atau masukan yang ada adalah cara pembebasan lahannya yang cenderung arogan, dan membeli dengan harga yang tidak wajar atau jauh dari harga pasaran. "Anehnya ini saya dapat justru ketika reses. Keluhan itupun tidak ada yang menyampaikan secara tertulis ke DPRD," kata Ade. 

Menurutnya untuk masalah semacam itu butuh harus ada skema yang jelas dan adil. Pembangunan harus menjadi pendorong kemajuan daerah. "Negara harus tetap fokus pada negara kesejahteraan. Arah pembangunan harus mengacu pada tujuan dan cita-cita proklamasi kemerdekaan," kata Ade.