Liputan6.com, Dompu - Empat orang terduga bandar dan kurir barang haram sabu-sabu berhasil diciduk oleh jajaran Koramil 02/Kempo dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (24/12/2024) di Kecamatan Kempo.
Mereka yang ditangkap yaitu, AS, laki-laki, sebagai bandar sabu. Kemudian SF, MS, dan ZN, masing-masing sebagai kurir.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12 siang saat menggelar pesta sabu-sabu disebuah rumah di Desa Soro. Dan merupakan warga Desa setempat.
Advertisement
Baca Juga
Komandan Kodim 1614/Dompu Letnan Kolonel Kav Riyan Oktiya Virajati mengatakan, selain menangkap empat orang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat lebih kurang 1 gram dan siap edar, 4 buah ponsel, 2 alat timbang jenis Kobe, 2 buah alat pembagi narkoba, 2 buah tabung pembagi narkoba.
Kemudian, 1 lembar bukti transaksi pengiriman uang tunai Rp3.367.000, 1 lembar mata uang Korea dengan nominal 1.000, 1 buah memori card, 3 buah ATM Mandiri dan BRR, serta 400 lembar plastik seal nasional pembungkus narkoba ukuran 5X8 cm.
Dandim mengungkapkan, barang bukti yang diamankan disimpan oleh terduga pelaku disebuah rumah panggung. Kemudian transaksinya dilakukan di rumah bandar yang beralamat di Desa Soro, Kempo, Dompu.
"Para terduga masing-masing berinisial AS, FS, MS dan ZN. Kami tangkap bersama sabu-sabu dan barang bukti lainnya tadi siang pukul 12.00 WITA," ujar Dandim.
Dia menjelaskan, keberhasilan menangkap bandar dan kurir berkat informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan selama satu minggu untuk memastikan kebenaran informasi.
"Tadi siang kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu sedang mengadakan pesta narkoba," ungkapnya lagi.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Genderang Perang Melawan Narkoba
Riyan menegaskan, genderang perang terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Dompu terus ditabuh jajaran Kodim 1614/Dompu sebagai salah satu upaya dalam memotong mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.
Langkah tegas dimaksud sambung Dandim, bentuk komitmen Kodim beserta seluruh jajaran untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Dompu terhadap peredaran narkoba, minuman keras dan kejahatan lainnya.
"Narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi, khususnya anak-anak muda. Inilah alasan kami mengapa narkoba harus terus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Karena bagaimana mungkin Indonesia Emas 2045 bisa terwujud kalau generasinya hancur," tandasnya.
Dikatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Bahkan, sudah diketahui titik-titik peredaran narkoba.
"Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus mengejar mereka dan memberantas peredaran narkoba," tegasnya.
Tidak hanya narkoba, TNI sebelumnya juga berhasil menangkap dan menyita peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Dompu.
"Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan harus diperangi secara bersama. Dan apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas," pungkas perwira menengah itu.
Advertisement