Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigadir Jenderal TNI Refrizal mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya kegiatan peredaran narkoba dari Tanjung Balai menuju kota Medan.
"Dari informasi tersebut, kemudian kami melakukan pendalaman," ungkap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
Advertisement
Baca Juga
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk melakukan pengintaian. Dalam operasi tersebut, petugas mengamanakan seorang kurir narkoba berinisial ZM dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram.
Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan kendaraan minibus yang digunakan pelaku, kemudian 3 unit telepon genggam, 1 buah dompet dengan identitas, uang tunai senilai Rp1.850.000, 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan jam tangan.
"Tersangka langsung dibawa ke Markas Denintel Kodam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kodam Satu Bukit Barisan akan berkomitmen penuh untuk membantu pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Â