Liputan6.com, Medan - Seorang tahanan Polrestabes Medan atas nama Budianto Sitepu, sebelumnya ditulis Budianto Simangunsong, meninggal dunia. Disebut-sebut pria 42 tahun ini menghembuskan nafas terakhir usai mengalami penganiayaan oleh oknum polisi.
Diceritakan Dedi Sugiarto, penganiayaan yang dialami Budianto terjadi di warung tuak yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Saat itu Dedi bersama dengan teman-temannya, termasuk Budianto, sedang berada di warung tuak, yang berlokasi di depan rumah mertua Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.
Advertisement
Baca Juga
Dedi dan teman-temannya menduga mertua Ipda Imanuel merasa terganggu dan melapor kepada menantunya. Tidak lama kemudian, Ipda Imanuel datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.
"Gara-gara musik. Pas datang, dibilangnya sama kami berhenti dulu, enggak ada minta tolong. Ini kan malam Natal kata Budi (almarhum). Rupanya cekcok orang ini (korban dan Ipda Imanuel)" kata Dedi kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Â
Dibawa ke Polrestabes Medan
Diungkapkan Dedi, saat itu Ipda Imanuel membawa sekitar 5 orang anggotanya dari Polrestabes Medan, yang kemudian langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.
Dedi dan teman-temannya sempat dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda, dan di dalam mobil Dedi mengaku juga dianiaya oknum polisi yang membawa mereka tersebut.
"Dibawa ke Polrestabes (Medan). Di situ kami bertiga di TKP dipukuli, muka bonyok. Ada enam orang (polisi). Di dalam mobil aku dipukuli," ungkapnya.
Setibanya di Polrestabes Medan, mereka langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Dedi sempat melihat kondisi Budiono sudah babak belur akibat dianiaya.
Setelah itu mereka bertiga dijebloskan ke dalam sel tahanan. Beberapa waktu berselang, mereka dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Dedi menyaksikan kondisi Budiono sudah sangat memprihatinkan dan muntah-muntah.
"Ketua Budi bilang ke polisinya, 'Tolong lah pak, bapak punya pri kemanusiaan'. Tapi disuruh tidur di situ," ujarnya.
Advertisement
Budianto Sempat Pingsan
Dedi juga mengatakan, ketika menggotong untuk masuk ke sel tahanan, Budianto pingsan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
"Ketua Budi sempat bilang, dia lagi pusing, maag kumat," kenangnya.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, mereka mendengar kabar Budianto Sitepu meninggal dunia. Sementara Dedi dan rekannya bernama Girin yang sempat ditahan sejak 24 Desember 2024 dipulangkan oleh polisi pada 27 Desember 2024.
"Ada kami tanda tangan (surat), cuma enggak dikasih baca isinya. Katanya perintah Kanit. Ada mewakili keluarga, Kadus ini juga enggak dibacanya isi suratnya," pungkasnya.
6 Personel Polrestabes Medan Diperiksa Internal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, angkat suara terkait tewasnya seorang tahanan atas nama Budianto Sitepu. Pria 42 tahun ini meninggal dunia setelah mendekam 2 hari di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dikatakan Gidion, luka-luka yang dialami terjadi saat dilakukan penangkapan pada Rabu, 25 Desember 2024. Ditegaskan Kapolrestabes Medan, luka-luka tersebut bukan didapat Budianto di dalam sel tahanan.
"Berdasarkan hasil visum, luka pada kepala dan rahang korban," kata Gidion, Kamis, 26 Desember 2024.
Budianto dan 2 orang lainnya ditangkap dari Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.
"Jadi, kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan," Gidion menuturkan.
Advertisement
Diperiksa Paminal
Disebutkan Gidion, Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap Budianto Sitepu dan 2 rekannya.
"Hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, luka di kepala, ada juga di rahang. Lengkapnya besok (Jumat, 27 Desember 2024) kami sampaikan," sebutnya.
Diungkapkan Gidion, ada 6 personel Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan di Paminal. Polrestabes Medan akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personel.
"Sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan. Ada enam orang, termasuk Ipda ID," ungkapnya
"Jika terjadi pelanggaran etik dan SOP dalam penangkapan, akan ditindak sesuai ketetapan yang berlaku," Gidion menegaskan.
Dugaan Keluarga Akibat Penganiayaan
Seorang tahanan Polrestabes Medan atas nama Budianto Sitepu meninggal dunia. Kabarnya, Budianto meninggal dunia di RTP Polrestabes Medan.
Budianto ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel tahanan RTP Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Saat itu Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deli Serdang.
Ketika itu, pertengkaran terjadi dengan seorang oknum polisi yang diduga merupakan menantu dari warga sekitar. Akibatnya, Budianto dan 2 temannya dibawa oleh oknum polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan.
"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes (Medan), saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," kata Dumaria, Kamis, 26Â Desember 2024.
Advertisement
Desak Polisi Lakukan Penyelidikan
Dumaria kemudian mendapat kabar suaminya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Namun, saat tiba di rumah sakit dia tidak diizinkan melihat jenazah suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun," ungkapnya.
Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto Sitepu meninggal dunia. Pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami minta kasus ini diungkap secara terang benderang, diusut tuntas," Dumaria berharap.