Liputan6.com, Garut - Kalangan cendekiawan muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta polemik ‘nyanyian’ tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilayangkan NY, bekas staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Garut, segera dihentikan.
“Jika saya mendengarkan apa manfaatnya ? lagian jika dicermati itu persoalan pribadi yang dibawa seolah-olah masalah serius di Baznas,” ujar KH Hilman Umar Basori, salah satu cendekiawan muda Garut, di sela-sela Konfercab PC IPNU Garut, di Pondok Pesantren Salaman, Ahad (29/12/2024).
Menurutnya, tudingan yang disampaikan NY, membuah publik gundah, apalagi tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilayangkan, tidak memiliki dasar yang kuat.
Advertisement
“Saya menilai adanya pemberhentian itu jelas ada penyebabnya, kalau ujung-ujug memberhentikan tanpa sebab jelas harus kita konfirmasi kepada Baznas,” ungkap dia.
Baca Juga
Ceng Hilman, panggilan akrab salah satu pengasuh Pondok Pesantren Fauzan, Sukaresmi, Garut itu menyatakan, langkah pemberhentian yang dilakukan Baznas sudah tepat dengan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan, untuk menyelesaikan persoalannya.
“Saya dengar sudah ada SP (surat peringatan) 1, kemudian SP 2 buat yang bersangkutan, termasuk gaji dan hak pesangonnya juga akan segera diberikan, mau apa lagi,?” tanya dia.
Tidak hanya itu, pernyataan NY yang menuding petinggi salah satu ormas keagamaan ikut berperan mempengaruhi dalam pemberhentian dirinya, dinilai menambah persoalan baru.
"Alangkah lebih bijak jangan memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik baru," ujar dia meminta.
Dalam menyelesaikan kasus itu ujar dia, seharusnya NY bisa melakukan penyelesaian polemik itu secara baik dan bijak, dengan menunjukan bukti yang benar.
“Jika ada masalah tinggal konsultasikan dengan badan pengawas Baznas, gak usah gembar-gembor di media,” kata dia.
Maraknya pemberitaan yang disampaikan NY, dikhawatirkan berdampak pada kinerja Baznas Garut, padahal kehadiran Baznas cukup membantu dalam melayani masyarakat.
“Banyak sekali manfaatnya kehadiran baznas bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu di Garut,” ungkap dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Klarifikasi Ketua Baznas Garut tentang Alasan Pemberhentian
Untuk itu, Hilman berharap polemik ‘nyanyian’ tudingan pemberhentian secara sepihak bekas pegawai Baznas itu segera dihentikan, dan semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama menyelesaikan perkara itu.
“Lebih baik lakukan musyawarah secara kekeluargaan, kalau punya bukti kekeliruan tinggal dikomunikasikan dengan pihak pengawas Baznas, gak usah malah diumbar di media massa,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi, membantah tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan NY. Menurut dia, pemberhentian NY merupakan keputusan bersama yang harus diambil di tengah banyaknya aduan terhadap bekas anak buahnya itu.
“Sebelumnya kami telah membentuk panitia internal dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan dalam batas waktu yang telah disepakati bersama,” ujar dia, kemarin.
Selama ini, Neti dinilai kurang fokus dalam menjalankan perannya sebagai staf amil pelaksana Baznas, akibat banyaknya aktivitas kegiatan bisnis di luar kantor yang dinilai merugikan Baznas.
“Banyak aduan juga dari masyarakat, termasuk internal amil BAZNAS kabupaten Garut tentang bisnis dengan yang bersangkutan dan merugikan banyak pihak baik dari eksternal maupun internal BAZNAS,” ungkap dia.
Atas dasar itulah, lembaganya kemudian membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan laporan dan tudingan perkara yang menjerat NY, agar segera menyelesaikan seluruh aduan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Namun dalam praktiknya, hingga batas waktu yang telah disepakati berakhir, Neti dinilai gagal memenuhi seluruh kewajibannya kepada para pihak pengadu, terhadap persoalan bisnis yang dijalankannya.
“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan tersebut memberikan dasar yang kuat bagi BAZNAS Kabupaten Garut untuk menerima pengunduran dirinya berdasar pada kesepakatan," ucap dia.
Advertisement