Liputan6.com, Banten - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan hal-hal yang terkait dengan PSN PIK 2. Posko tersebut akan menampung dan menyalurkan aduan jika ada keberatan atau masalah lain terkait pembangunan PIK 2. Saat ini posko tersebut sudah menerima 12 pengaduan. Pengaduan juga bermacam-macam, mulai dari plafon harga, hak kepemilikan, hingga dampak akibat penggunaan infrastruktur jalan sebagai jalur operasi.
Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Dr. H. Muhammad Qustulani menyebut bahwa keberadaan posko ini sebagai alternatif agar masyarakat memiliki saluran aspirasi. "Bisa saja langsung ke DPRD, namun kita tidak tahu kondisi psikologis masyarakat yang mayoritas beranggapan bahwa pengaduan harus formal. Nah PCNU Kabupaten Tangerang mendekatkan diri ke masyarakat agar mereka memiliki keberanian juga, kata Qustulani.
Baca Juga
Disebutkan pula bahwa masyarakat sebenarnya setuju terhadap porgram PIK 2 yang diyakini berdampak pada kemajuan daerah.
Advertisement
Sementara itu anggota DPRD Banten Ade Awaludin tidak merasa dilangkahi PCNU. Ia justru mengapresiasi langkah PCNU kabupaten Tangerang tersebut. "Menurut saya ini langkah yang bijaksana. Apapun, mediasi adalah jalan tengah terbaik. Saya menyayangkan ada yang menolak dan mempersoalkan PIK 2 ini," katanya.Â
Ditambahkan bahwa DPRD Banten sangat memahami kondisi psikologis masyarakat sehingga lebih memilih mengadu ke PCNU. Banyak yang beranggapan bahwa mengadu ke DPRD terlalu ribet. "Ini karena masyarakat memang tidak mengerti bahwa kami menerima aduan juga. Masuk kantor DPRD itu tak seseram yang dibayangkan," katanya.
Karenanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan PCNU kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti aduan yang sudah masuk. "Sekaligus kami siap mencarikan solusi dan menjadi jembatan sampai semua merasa puas," kata Ade Awaludin.