Liputan6.com, Mataram - Jumlah korban ritual Zikir Zakar yang dilakukan oknum dosen berinisial RL di Mataram, Lombok, NTB, tembus hingga 22 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Koalisi Stop Pelecehan Seksual, Joko Jumadi. Dia menyebut seluruh korban merupakan mahasiswa pria.
"Kami sudah mengantongi jumlah korban mencapai 12 orang, sesangkan dari internal kampus kami dapat informasi 10 orang, jadi totalnya 22 orang," ujar Joko, Selasa (31/12/2024).
Advertisement
Modus yang dilakukan oleh Dosen untuk menggaet korban yaitu dengan pendekatan pada acara kajian keagamaan sambil mengamati setiap mahasiswa yang memiliki masa lalu yang buruk.
Setelah korban dalam penguasaanya Dosen tersebut kemudian memerintahkan korban untuk bertobat dan melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan korban sambil berzikir, atau istilahnya zikir zakar.
"Beruntung, tidak ada korban Mahasiswa yang disodomi, hanya dilecehkan dengan modus ritual agama saja. Korban di bawah umur juga tidak ada," kata Joko.
Joko mengatakan akibat perbuatannya, dosen tersebut kini telah dipecat dari tiga kampus tempat dia mengajar yaitu satu perguruan tinggi negeri dan dua lainnya yaitu perguruan tinggi swasta.
Kata Polisi
Sementara itu, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen ini. Polisi juga telah memeriksa pelapor yaitu korban sekaligus merupakan alumni mahasiswa. Berdasarkan keterangan korban, RL juga melecehkan dua temannya.
Jika kedua teman korban tidak hadir memberikan keterangan secara, maka kepolisian akan mencari alat bukti lain untuk memenuhi unsur pelecehan seksual bisa terpenuhi, salah satunya dengan cara mengekstrak handphone korban untuk melihat chat yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual oknum dosen tersebut.
“Makanya kita tunggu informasi itu (keterangan dua teman korban) untuk menguatkan bahwa pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya,” ujar Direskrimmum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
“Kami butuh informasi sebanyak mungkin. Selain keterangan korban sebagai pelapor, (alat bukti lain) kami lagi dalami,” imbuh Syarif.
Advertisement