Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka kecelakaan maut. Pria 44 tahun itu menewaskan 1 keluarga, terdiri dari ayah serta istri dan anak, di Jalan Hang Tuah ujung.
Kecelakaan pada Rabu pagi itu melibatkan sebuah mobil mini bus dengan 2 sepeda motor. Tersangka baru saja pulang merayakan malam tahun baru di salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi serta sabu.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah pasti tersangka untuk pengemudi mobil," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Urine Antoni positif methaphetamine dan amphetamine. Begitu juga dengan perempuan yang dibawanya dalam mobil, Lidia Rustiawati dan temannya Deni.
"Ketiganya positif menggunakan narkoba," ujar Alvin.
Untuk Lidia dan Deni statusnya masih saksi. Keduanya diminta keterangan oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.
"Koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan," kata Alvin.
Kecelakaan bermula ketika Antoni mengendarai mobil membawa 2 temannya, Lidia dan Deni, bergerak di Jalan Hang Tuah ujung dari arah timur ke barat. Sampai di depan sebuah klinik, mobilnya keluar jalur.
Saat bersamaan ada 2 sepeda motor yang dibawa oleh Anton Sujarwo dan Dwi Irawanto. Anton membawa anak beserta istri sementara Dwi membonceng temannya, Nur Liani.
Tabrakan tidak terelakan. Mobil sempat menyeret sepeda motor yang dikendarai Anton dan terpental ke pinggir jalan. Mobil kemudian menyenggol kendaraan yang dibawa Dwi dari arah berlawanan.
"Mobil berhenti setelah terbalik di depan klinik, satu orang (anak Anton) meninggal di lokasi kejadian sementara lainnya meninggal di rumah sakit," jelas Anton.
Sementara pengendara Dwi dan teman yang diboncengnya, Nur Liani hingga kini masih dalam perawatan.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.