Sukses

Bentrok Antar-Kampung di Manado, Polisi Buru Pelaku

“Insiden pertama terjadi pada 25 Desember 2024, pukul 00.30 Wita, di perbatasan Kelurahan Ketang Baru dan Kelurahan Wawonasa,” ujar Bahagia Dachi.

Liputan6.com, Manado - Polda Sulut dan Polresta Manado menggelar konferensi pers pada Jumat (03/01/2025) di Ruang Tribrata Mapolda Sulut terkait penangkapan pelaku keributan antar-kampung di Kecamatan Singkil dan Banjer Tikala, Kota Manado, Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi memimpin jalannya jumpa pers didampingi Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, dan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

“Insiden pertama terjadi pada 25 Desember 2024, pukul 00.30 Wita, di perbatasan Kelurahan Ketang Baru dan Kelurahan Wawonasa,” ujar Bahagia Dachi.

Konflik pribadi memicu bentrokan antar-kelompok pemuda di Pasar Unyil, Kota Manado, menyebabkan satu korban luka akibat panah wayer.

Keributan kedua terjadi pada sore hari di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala yang berawal dari ejekan di media sosial, pengaruh minuman keras, dan dendam lama memicu bentrokan dengan senjata tajam, panah wayer, dan tombak.

“Dalam operasi gabungan, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka. Dari insiden Singkil, polisi mengamankan FM (17), RA (24), AD (16), DM (20), dan ML (21),” ungkap dia.

Sedangkan dari keributan di Banjer, ZS (22), MT (42), FM, dan lainnya ditangkap. Barang bukti berupa panah wayer, tombak, samurai, badik, alat pelontar, dan potongan besi disita.

Wakapolda Sulut menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Saat ini, polisi masih memburu sejumlah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” tuturnya.

Bahagia Dachi mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan akan menindak tegas pelanggaran hukum. Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan potensi konflik sejak dini,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini: