Sukses

Puluhan Petugas Kebersihan di Bone Bolango Nyaris Dirumahkan, Kenapa?

Keresahan ini muncul setelah mereka menerima surat pemberitahuan dari DLHPH yang menyebutkan bahwa mereka harus dirumahkan

Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak 29 petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHPH) Kabupaten Bone Bolango menyampaikan keresahan terkait kejelasan status pekerjaan mereka.

Keresahan ini muncul setelah mereka menerima surat pemberitahuan dari DLHPH yang menyebutkan bahwa mereka harus dirumahkan.

Menurut salah satu petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, surat tersebut diterima pada awal Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima surat yang menyatakan bahwa kami dirumahkan di tahun 2025 ini. Namun, kami tidak tahu apa alasannya,” ungkapnya kepada media, Jumat (3/1/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya tidak ada proses seleksi ulang atau evaluasi terhadap 122 petugas kebersihan lainnya. Tiba-tiba saja, 29 petugas diputuskan untuk dirumahkan, yang menurutnya tidak mencerminkan keadilan.

“Seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua petugas. Dengan cara ini, penilaian akan lebih transparan dan adil. Saat ini, kami tidak tahu apa kriteria yang digunakan untuk menentukan siapa yang dirumahkan,” tambahnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Kepala DLHPH Jelaskan Alasan dan Solusi

Ketika dikonfirmasi, Kepala DLHPH Bone Bolango, Kusno menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh pengawas lapangan yang lebih memahami kinerja para petugas.

“Penilaian ini sepenuhnya berdasarkan laporan dari pengawas lapangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan merumahkan petugas awalnya diambil akibat keterbatasan anggaran. Namun, pihaknya kini telah merancang skema baru agar semua petugas tetap dapat bekerja. Salah satu langkah yang diambil adalah menyesuaikan gaji petugas kebersihan.

“Kami telah menyusun skema anggaran baru dengan menurunkan gaji dari Rp1.350.000 menjadi Rp1.200.000. Dengan cara ini, semua petugas kebersihan tetap bisa bekerja tanpa ada yang dirumahkan,” jelasnya.

Anggaran DLHPH Bone Bolango sendiri diketahui mengalami penurunan signifikan, dari Rp800 juta menjadi Rp600 juta pada tahun ini.

“Kami harus menyesuaikan anggaran yang tersedia agar dapat memenuhi kebutuhan operasional hingga pertengahan tahun 2025,” tambahnya.

Harapan untuk Kebijakan Selanjutnya

Lebih lanjut, ia berharap skema ini dapat memastikan keberlanjutan pekerjaan para petugas kebersihan hingga Juli 2025.

“Untuk lima bulan selanjutnya, kami akan mencari solusi lain, termasuk menunggu kebijakan dari Bupati terpilih yang segera dilantik,” tutupnya.

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan para petugas kebersihan dapat tetap menjalankan tugas mereka tanpa beban kecemasan mengenai status pekerjaan di masa mendatang.