Sukses

Miris, Guru di Kupang Cabuli 2 Siswa Laki-Laki, Korban Kemungkinan Bertambah

Saat digeledah, polisi menemukan satu botol obat perangsang dan kondom dalam tas milik PFKS

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap seorang guru di Kota Kupang, NTT karena mencabuli anak sesama jenis yang masih di bawah umur.

Guru bejat itu berinisial PFKS alias Kung (34), warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, kabupaten Flores Timur, NTT. Ia diamankan di pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang pada Sabtu (4/1/2025) subuh.

PFKS sendiri baru tiba dengan kapal feri dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Saat digeledah, polisi menemukan satu botol obat perangsang dan kondom dalam tas milik PFKS.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan PFKS diketahui mencabuli korban berinisial DJP (16), warga RT 018/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua remaja pria yang menjadi korban pencabulan, salah satunya DJP.

Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang. Sedangkan, Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang.

"Pelaku juga merupakan pelatih sanggar tari," ujarnya.

Saat ini Kung ditahan di Mapolda NTT guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Simak Video Pilihan Ini: