Sukses

Kejati Sulsel Siapkan Jaksa Pengacara Negara Bantu KPU Hadapi Sengketa Pilkada

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Agus Salim menghadiri rakor bareng KPU Sulsel.

Liputan6.com, Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim menghadiri rapat koordinasi (rakor) pendampingan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU Provinsi) dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

Dalam rakor tersebut, turut hadir Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran komisioner KPU Sulsel lainnya serta KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada pilkada sebelumnya," kata Agus.

Dari 11 gugatan yang masuk, dia meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa pilkada di MK.

Diketahui gugatan Pilkada yang masuk dan akan berproses Mahkamah Konstitusi (MK) dari Sulsel, mulai dari Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan pilkada di Sulsel.

"Urusan Pilkada ini, ujungnya pasti kembali berurusan dengan Kejaksaan. Kami mohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan PHP ini," ucap Hasbullah.

Dia menyebut sinergi antara KPU dan Kejati menjadi percontohan nasional, bahkan berhasil membawa Sulsel menjadi kategori teraman kedua atau zona hijau dari sebelumnya masuk 5 besar kategori rawan.

"Di level provinsi, apa yang dilakukan KPU Sulsel dengan Kejati Sulsel jadi perbincangan. Kita sudah bertemu dengan teman-teman JPN, sementara daerah lain masih mencari jadwa,l" ujar Hasbullah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â