Liputan6.com, Lampung - Seorang bocah berinisial RA (13) menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Insiden ini menyebabkan korban menderita luka bakar dan lebam di tubuhnya. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan kondisi korban yang memprihatinkan. RA tampak mengalami luka lebam di wajah, serta luka bakar di punggung dan kaki. Dalam video yang sama, korban terlihat mendampingi orang tuanya saat melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini. Menurutnya, laporan tersebut diajukan oleh ayah korban pada Sabtu (4/12/2025) malam. "Laporan telah diterima di SPKT Polres Pesawaran. Terlapor adalah pengurus salah satu pondok pesantren di wilayah ini," ujar Iptu Defrat, Senin (6/1/2025).
Advertisement
Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tubuh korban menggunakan tali, kemudian memukulinya hingga tidak berdaya. "Korban mengaku tubuhnya diikat dan dianiaya secara brutal. Bahkan, kepalanya dibenturkan ke lantai, dan tubuhnya ditempel dengan pisau panas oleh pelaku," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Keluarga korban berharap pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.