Liputan6.com, Lampung - Seorang bocah berinisial RA (13) menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. RA mengalami luka bakar dan lebam di tubuhnya setelah diduga dituduh mencuri uang milik pelaku. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diketahui kepergok mencuri uang bersama teman-temannya.
"Korban dituduh mencuri uang Rp10 juta. Namun, dari pengakuannya, ia hanya mengambil sebagian uang, meskipun jumlah pastinya belum diketahui," kata Defrat, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
Defrat menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa keterangan teman-teman korban untuk memastikan berapa banyak uang yang sebenarnya diambil.
"Kami perlu mengklarifikasi dulu dari teman-temannya untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat," ungkap dia.
Saat ini, polisi juga tengah memeriksa pelaku untuk menggali fakta lebih dalam.Â
"Tim sudah berada di lapangan untuk mengambil keterangan. Jika memungkinkan, pemeriksaan akan dilakukan langsung di tempat," jelas Defrat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, RA terlihat mendampingi orang tuanya melaporkan kejadian ke polisi. Wajah korban tampak penuh lebam, sementara luka bakar terlihat jelas di punggung dan kakinya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.
Â
Â