Sukses

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Dalam waktu dekat Agus akan segera disidang setelah berkas administrasi perkara dinyatakan lengkap (P.21) dan diterima oleh Kejaksaan.

Liputan6.com, Mataram - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IWAS alias Agus Buntung terhadap lebih dari belasan orang korban memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat Agus akan segera disidang setelah berkas administrasi perkara dinyatakan lengkap (P.21) dan diterima oleh Kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera.

"Kami masih menunggu kabar dari teman-teman pidana umum (pidum), cuma infonya dalam waktu dekat P.21, lagi siapkan administrasinya," ujar Efrien, ditulis Rabu (8/1/2025).

Efrien menambahkan bahwa jika tahap P.21 selesai, maka Kejati NTB akan segera merilis informasi tersebut kepada publik.

Sebab, kata dia, publik sangat menanti apa perkembangan lanjutan dalam penangan kasus Agus yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Juga, pihak kejaksaan berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat terkait perkembangan kasus pelecehan seksual Agus Buntung ini.

Untuk itu, sambung Efrien, pihak kejaksaan berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga bisa melangkah ke tahap berikutnya yaitu persidangan.

"Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Efrien Saputera.

Efrien juga memastikan berkas perkara kasus Agus Buntung telah lengkap. Jika tidak ada halangan, besok Kamis, 9 Januari 2025, penyidik polda NTB akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke penuntut umum di Kejari Mataram.

Video Terkini