Liputan6.com, Lampung - Setelah tiga hari upaya penggiringan yang penuh tantangan, Tim Satgas Gabungan sukses mengembalikan kawanan gajah liar bernama "Bunga" ke dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kawanan gajah ini sebelumnya memasuki permukiman warga di wilayah Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung dan menyebabkan kerusakan pada belasan gubuk.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa operasi penggiringan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, dan BPBD.
Advertisement
"Tim bekerja selama tiga hari tanpa henti menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api untuk mengarahkan kawanan gajah kembali ke habitatnya," kata Umi, Rabu (8/1/2025).
Proses penggiringan sempat terhambat pada Sabtu dan Minggu (4-5 Januari 2025), karena kawanan gajah kembali memasuki permukiman warga di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, merusak belasan rumah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah mengungsi sebelumnya
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, yang terlibat langsung dalam operasi, menyampaikan bahwa pada Selasa sore (7/1/2025) pukul 17.00 WIB, tim berhasil membawa kawanan gajah hingga ke perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.
Berdasarkan pemantauan GPS Collar, kawanan kini berada di dalam kawasan hutan dengan posisi terkini di koordinat -5.441177, 104.401933.
"Penggiringan ini bertujuan mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, serta melindungi warga dari bahaya," kata AKP Sutarto.Â
Ia menegaskan bahwa pemantauan pergerakan kawanan gajah akan terus dilakukan untuk memastikan mereka tetap berada di kawasan hutan lindung.
Polda Lampung juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman.
Â