Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menggelar acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pertimbangan APJATI periode 2024-2029 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Acara ini menjadi momentum penting bagi APJATI untuk mempertegas komitmennya dalam mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkualitas. Sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, APJATI menunjukkan peran strategisnya dalam ekosistem tenaga kerja.
Baca Juga
Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wakil Menteri P2MI, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, serta perwakilan negara-negara sahabat.
Advertisement
Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini mengatakan pihaknya siap mendukung target pemerintah dengan kontribusi hingga 70%.
"Dunia membutuhkan tenaga kerja, dan Indonesia memiliki potensi besar. Ini adalah waktu keemasan untuk memaksimalkan peluang yang ada," sebutnya.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis APJATI. Pemerintah siap mendukung peningkatan kualitas PMI, termasuk membantu transisi dari tenaga kerja unskilled menjadi skilled.
"Sinergi antara APJATI dan pemerintah adalah kunci menciptakan ekosistem yang sehat dan memperkuat perlindungan bagi PMI di luar negeri, katanya.
Perwakilan negara-negara sahabat juga menegaskan pentingnya kolaborasi bilateral untuk mempererat hubungan di bidang ketenagakerjaan, membuka peluang pasar baru bagi PMI Indonesia.
Sebagai bagian dari acara, Said Saleh Alwaini melantik 48 anggota Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pertimbangan APJATI periode 2024-2029.
"Tim pengurus yang kompeten merupakan langkah awal untuk merealisasikan program-program APJATI. Fokus kami adalah meningkatkan keterampilan PMI agar mampu bersaing di pasar global, dengan dukungan dari P3MI yang unggul," ujarnya.
Saat ini, sektor ketenagakerjaan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, dengan sebagian besar berasal dari PMI yang bekerja di Asia Pasifik dan Timur Tengah. APJATI berkomitmen memperkuat pasar tenaga kerja yang ada, merapikan ekosistem, dan membuka peluang pasar baru di berbagai negara.
APJATI juga mengutamakan kesejahteraan dan perlindungan PMI. Langkah awalnya adalah menempatkan PMI di sektor domestik dan mendorong mereka mengembangkan karier ke jenjang lebih tinggi melalui capacity building serta sertifikasi. Hal ini akan memastikan transisi dari tenaga kerja unskilled menjadi skilled.
Dengan sinergi antara pemerintah, APJATI, dan mitra internasional, diharapkan PMI Indonesia semakin diakui sebagai tenaga kerja berkualitas di pasar global.