Sukses

Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita

Dari hasil pemeriksaan, RL yang merupakan warga perumahan BTN Kolhua ini mengaku sudah tiga kali mencuri di gereja itu

Liputan6.com, Kupang - Seorang mahasiswa di Kota Kupang, NTT berinisial, RL (21) ditangkap polisi karena mencuri kotak uang kolekte di gereja, Kamis 23 Januari 2025.

Kepada polisi, RL mengaku uang hasil curian itu ia pakai untuk judi online dan mengencani wanita lewat aplikasi MiChat.

"Hasil curian dipakai RL untuk bermain judi online dan kencan dengan perempuan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, Sabtu 25 Januari 2025.

Saat ditangkap, polisi mendapati barang hasil curian berupa satu unit kamera recorder merk Panasonic dan satu buah kotak kolekte yang berisi uang tunai.

Pencurian itu dilakukan di dalam salah satu gereja di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Dari hasil pemeriksaan, RL yang merupakan warga perumahan BTN Kolhua ini mengaku sudah tiga kali mencuri di gereja itu.

"Seluruh uang hasil curian itu digunakan untuk bersenang-senang," katanya.

Selain mengamankan RL, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5.365.000. "Total kerugian yang dialami pihak gereja sekitar Rp10.000.000," ungkap Kapolresta.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Kapolresta menuturkan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat laporan adanya transaksi jual beli kamera recorder yang diduga hasil pencurian di gereja.

Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan seorang pria selaku pembeli berinisial B.

Dalam keterangannya, B mengakui kamera tersebut dibeli dari pelaku RL dengan harga Rp 2.300.000 dan uang pembelian itu ditransfer melalui ATM ke rekening milik RL.

RL kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan di kompleks Perumahan BTN-Kolhua.

"Saat diperiksa polisi, pelaku RL mengakui perbuatannya telah mencuri kamera recorder. RL juga mengaku mencuri kotak kolekte di gereja," tutupnya.

Selanjutnya: Awal Mula Terungkapnya Kasus