Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) melakukan restrukturisasi pinjaman dengan Standard Chartered Bank dengan menandatangani perjanjian perubahan dan pernyataan kembali pinjaman pada 24 Maret 2014.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/3/2014), Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Kenneth Allan menuturkan, perubahan pinjaman itu antara lain perpanjangan tenor pinjaman sehingga jatuh tempo pembayaran kembali terakhir diubah menjadi 15 Januari 2019. Restrukturisasi pinjaman itu atas fasilitas pinjaman pada 16 Januari 2012. Hal ini menyesuaikan realita dan proyeksi kemampuan perseroan terbaru.
"54,15 juta saham Asia Resources Minerals Plc yang dimiliki tidak langsung oleh Perseroan digunakan sebagai jaminan pelunasan utang," tutur Kenneth.
Advertisement
Selain itu, perseroan akan menerbitkan waran yang memberikan hak pemesanan saham baru setara dengan 4% dari modal saham terdilusi penuh perseroan. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Bapepam-LK Nomor IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HEMTD).
PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk mendapatkan pinjaman dari Standard Chartered Bank Singapura dan Indonesia sebesar US$ 1 miliar. Pinjaman itu untuk membeli saham Asia Resource Minerals (dahulu Bumi Plc), anak usaha PT Bakrie and Brothers Tbk.
Ketika itu, Perseroan menjaminkan saham anak usahanya yaitu PT Asmin Koalindo Tuhup dan PT Borneo Mining Services untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Pada perdagangan saham Kamis pekan ini, saham BORN naik 0,78% ke level Rp 129 per saham dengan frekuensi perdagangan saham 402 kali. Nilai transaksi perdagangan saham sekitar Rp 585,9 juta.