Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) efek PT Borneo Lumbung Energi Tbk (BORN) pada perdagangan 29 September 2014.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pencabutan suspensi efek PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek hari ini.
Pencabutan efek itu mempertimbangkan penyampaian laporan keuangan yang telah disampaikan ke otoritas bursa pada 19 dan 26 September 2014.
Advertisement
Sebelumnya BEI telah melakukan suspensi efek BORN sejak 30 Juni 2014. Perseroan saat itu belum menyampaikan laporan keuangan Desember 2103.Suspensi itu dilakukan mengacu pada ketentuan bursa yaitu Peraturan Nomor I-H tentang sanksi.
Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda.
Pada penutupan sesi pertama perdagangan saham hari ini, saham BORN turun 22,68 persen menjadi Rp 75 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 5.937 kali dengan nilai transaksi saham Rp 10,3 miliar. (Ahm/)