Sukses

Jadi Korban Transaksi Fiktif, 2 Bank Ini Diminta Tambah Dana

OJK meminta BPD Maluku dan Bank ANDA membentuk dana cadangan atas kasus transaksi reverse repo yang melibatkan PT AAA Sekuritas.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memeriksa manajemen PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (PT AAAS) terkait transaksi repo dengan dua bank masing-masing PT Bank BPD Maluku (BPD Maluku) dan PT Antar Daerah (Bank ANDA).

OJK menemukan adanya masalah dalam transaksi repo tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan rutin pada 2014 yang dilakukan oleh Pengawas Perbankan OJK atas BPD Maluku dan Bank ANDA.

Dari hasil pemeriksanaan itu ditemukan transaksi reverse repo surat berharga sebesar Rp 262 miliar di BPD Maluku. Lalu pembelian dan reverse repo surat berharga Rp 146 miliar dan US$ 1.250 di Bank ANDA. Kedua transaksi itu dilakukan masing-masing bank dengan PT AAAS. Akan tetapi, tanpa didasari dengan underlying transaction yang telah diperjanjikan.

PT AAAS seharusnya menempatkan surat berharga yang ditransaksikan pada sub account masing-masing bank di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Namun, hal itu tidak dilakukan oleh manajemen.

Oleh karena itu, OJK mengambil langkah-langkah di bidang pengawas perbankan antara lain:

1. Melakukan koordinasi antara pengawas perbankan dengan pengawas pasar modal guna melakukan pengecekan terhadap permasalahan itu.
2. Melakukan pemeriksaan khusus terkait transaksi dimaksud pada kedua bank.
3. Kedua bank diharuskan membentuk cadangan atas transaksi itu.
4. Meminta bank menghentikan sementara waktu transaksi surta berharga korporasi hingga bank telah menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga.
5. Meminta pemegang saham bank ANDA menambah setoran modal dan dana segar atas sejumlah kerugian yang diderita oleh bank.
6. Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat pengurus bank yang terlibat maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kedua bank telah melakukan pembentukan cadangan atas kerugian yang dimaksud, menghentikan transaksi surat berharga korporasi, dan pemegang saham bank ANDA telah menyetorkan dana segar sejumlah kerugian yang diderita oleh bank ANDA," ujar Deputi Komisioner OJK Pengawas Bank 3 Irwan Lubis, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Rabu (21/1/2015).

Bank tersebut juga telah melakukan pembenahan manajemen risiko terkait  pembelian surat berharga korporasi. Kondisi bank Maluku dan bank ANDA saat ini tergolong baik dengan tingkat capital adequacy ratio (CAR) posisi 31 Desember 2014 di atas profil risiko masing-masing sebesar 15,84 persen dan 13,34 persen.

Kasus transaksi reverse repo yang melibatkan PT AAA Sekuritas ini memang telah dicium oleh OJK pada awal Desember 2014. Ketika itu, otoritas bursa untuk menghentikan aktivitas perdagangan PT AAA Sekuritas pada 3 Desember 2014.

OJK pun telah memeriksa manajemen PT AAA Sekuritas terkait pengawasan di pasar modal. Hingga kini proses pemeriksaan masih dilaksanakan.

Sebagai informasi, transaksi repo adalah merupakan transaksi jual surat berharga (efek) dengan janji dibeli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Untuk transaksi reverse repo adalah kebalikan dari transaksi repo yaitu transaksi beli surat berharga (efek) dengan janji dijual kenbali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. (Ahm/)

Video Terkini