Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) dengan melepas 4,07 miliar saham seri B atau sebanyak-banyaknya 29,1 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100. Penawaran umum terbatas/rights issue ini dilakukan dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Mengutip prospektus singkat yang ditulis Senin (4/5/2015), perseroan menawarkan harga pelaksanaan rights issue Rp 1.300-Rp 1.650. Jadi dana yang mungkin didapat dari hasil rights issue Rp 5,3 triliun-Rp 6,72 triliun. Dana hasil right issue antara lain digunakan untuk membiayai investasi, pembangunan jalan tol dan transmisi.
Harga pelaksanaan rights issue tersebut di bawah harga sebelum penghentian sementara perdagangan saham yang dilakukan pada 27 April 2015 di kisaran Rp 1.720 per saham.
Advertisement
Adapun setiap pemegang 100.000 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 Juni 2015 berhak atas antara 32.385-41.404 HMETD.
Pemerintah Indonesia selaku salah satu pemegang saham Perseroan akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT ini yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015.
Bila pemegang saham tidak mengeksekusi kepemilikan sahamnya dalam pelaksanaan right issue maka pemegang saham akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya hingga maksimum 29,1 persen.
Sebelum pelaksanaan rights issue, pemegang saham perseroan antara lain pemerintah Indonesia sebesar 66,01 persen, masyarakat sebesar 32,02 persen dan program Management Stock Option Program (MESOP) sebesar 1,95 persen.
Jadwal sementara pelaksanaan rights issue perseroan antara lain pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan didapat pada 8 juni 2015. Lalu perseroan meminta persetujuan pemegang saham untuk pelaksanaan rights issue pada 10 Juni 2015.
Untuk tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi apda 17 Juni 2015 dan pasar tunai pada 22 Juni 2015.
Sementara itu, perdagangan saham tanpa HMETD (ex right) di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Juni 2015, pasar tunai pada 23 Juni 2015. Distribusi HMETD dilakukan pada 24 Juni 2014. Sedangkan pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Juni 2015.
Prospek Saham PT Waskita Karya Tbk Usai Right Issue
Kepala Riset PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada menuturkan, ada pelaksanaan right issue akan membuat harga saham PT Waskita Karya Tbk turun. Akan tetapi, dana hasil right issue yang digunakan untuk kegiatan produktif, menurut Reza, hal itu dapat memberikan sentimen positif untuk kinerja PT Waskita Karya Tbk ke depan. Reza mengatakan, saham PT Waskita Karya Tbk akan menarik setelah right issue seiring ada harapan terhadap pengerjaan proyek tolnya.
"Proyeknya banyak yang sedang berjalan antara lain pembangunan bendungan, residensial, apartemen, perbaikan gedung-gedung instansi, tol Pejagan-Pemalang, dan proyek di Timor Leste," ujar Reza saat dihubungi Liputan6.com.
Seperti diketahui, manajemen BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Waskita Karya Tbk pada mulai sesi kedua 27 April 2015. Hal itu untuk menciptakan pasar teratur, wajar dan efisien sehingga menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Ph. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Natal Naibaho.
Reza menilai, langkah BEI melakukan suspensi saham PT Waskita Karya Tbk ini perlu dilakukan. Hal itu bertujuan mencegah spekulasi tentang harga dan meminta penjelasan lengkap kepada manajemen soal aksi korporasi yang akan dilakukannya. (Ahm/)