Sukses

Bumi Resources Kembali Ajukan Proposal Restukturisasi Utang

PT Bumi Resources Tbk memperkirakan total utang yang belum dibayar mencapai US$ 3,98 miliar per 31 Agustus 2015.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengajukan proposal usulan restrukturisasi utang kepada kreditornya. Usulan revisi restukturisasi utang sekitar US$ 3,98 miliar itu telah disampaikan dalam rapat yang dilakukan dengan seluruh kreditor pada 28 September 2015.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Rabu (30/9/2015) perseroan menyampaikan kalau berdasarkan perhitungan arus kas secara hati-hati, perseroan mampu mempertahankan utang sekitar US$ 1,2 miliar sebagai fasilitas bergaransi senior baru. Jumlah itu 42,3 persen dari masing-masing pokok utang kecuali utang CIC/CDB yang lebih rendah.

Jumlah utang ini diharapkan mampu memperbaiki ekuitas perseroan sehingga dapat memberikan keuntungan kepada seluruh kreditor. Perseroan mengusulkan konversi utang menjadi saham. Perseroan mengajukan usulan restrukturisasi mengingat harga batu bara masih tertekan di tengah ketidakpastian perkembangan harga komoditas ke depan. Karena itu, untuk menghindari wanprestasi pembayaran, perseroan telah memperhitungkan secara hati-hati tersedianya arus kas.

Selain itu, perseroan tidak menutup kemungkinan ada perbaikan harga batu bara dalam waktu dekat yang apa bila terjadi, usulan proposal ini menentukan kelebihan arus kas dapat digunakan untuk pembayaran fasilitas bergaransi senior baru dengan jangka waktu lebih cepat.

Kemudian mengingat pengurangan biaya memiliki dampak jangka menengah dan panjang terhadap likuiditas di tengah harga batu bara rendah, perseroan tidak dapat melakukan pembayaran utang secara berarti dalam jangka waktu dekat. Perseroan juga mengusulkan ada masa tenggang dan pembayaran minimum dalam periode awal untuk fasilitas bergaransi senior baru.

Dengan ada usulan tersebut, kreditor perseroan mendapatkan sejumlah manfaat. Salah satunya konversi utang menjadi saham BUMI yang diperdagangkan secara umum tanpa periode lock-up diharapkan dapat memberikan jalan keluar lebih cepat kepada kreditor ketimbang pembayaran utang dengan perpanjangan jatuh tempo.Total keseluruhan estimasi utang yang masih belum dibayar mencapai US$ 3,98 miliar per 31 Agustus 2015. 

Dari total utang tersebut, perseroan berencana akan mengkonversi utang itu menjadi saham BUMI sekitar US$ 2,05 miliar atau 51,6 persen dari estimasi utang yang belum dibayar. Utang itu termasuk pinjaman CIC sebesar US$ 150 juta.  Sisanya sekitar US$ 1,2 miliar akan menjadi fasilitas bergaransi baru atau sekitar 30,1 persen dari estimasi utang yang belum dibayar. Kemudian sisa US$ 730 juta akan dikonversi menjadi saham tertutup atau 18,3 persen dari estimasi utang yang belum dibayar. Sisa utang itu terdiri dari pinjaman CIC sebesar US$ 630 juta dan pinjaman Axis Bank sebesar US$ 100 juta.

Utang BUMI itu terutama terhadap lima kreditor. Pertama, utang perseroan kepada Axis Bank. Perusahaan batu bara ini akan membayar utang tersebut dengan penjualan aset BUMI di PT Fajar Bumi Sakti senilai US$ 100 juta. Sisanya akan dibayar dengan mekanisme sama dengan pinjaman bergaransi.Kedua, total pinjaman ke China Investment Corporation (CIC)/CDB sekitar US$ 1,76 miliar akan dilunasi dengan sejumlah cara. Salah satunya utang mencapai US$ 407 juta akan dikonversi menjadi saham BUMI.

Lalu sisa utang US$ 630 juta akan dikonversi menjadi saham perusahaan tertutup dalam grup PT Bumi Resources Tbk yang saat ini masih dalam tahap negosiasi.

Ketiga, BUMI memiliki surat utang sekitar US$ 1,61 miliar. Surat utang tersebut juga akan dikonversikan menjadi saham BUMI berdasarkan valuasi saham US$ 4,6 miliar.Keempat, obligasi bergaransi senilai US$ 410 juta akan dikonversi menjadi obligasi wajib konversi berjangka waktu lima tahun. Konversi itu dapat dilaksanakan dengan bunga sebesar enam persen per tahun.

Kelima, utang kepada Castleford sekitar US$ 53 juta akan dikonversi menjadi saham BUMI. PT Bumi Resources Tbk mengharapkan mendapatkan persetujuan kreditor pada 22 Oktober 2015. (Ahm/Igw)

Video Terkini