Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berujar bisa membuat regulasi yang memungkinkan hanya rakyat Indonesia menyerap saham PT Freeport Indonesia. Hal itu terjadi jika PT Freeport Indonesia melepas sahamnya dengan mekanisme penawaran saham atau initial public offering (IPO).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyampaikan hal itu usai melakukan pembukaan perdagangan saham di kantornya bersama IDS Holdings dan NC Securities.
Baca Juga
"Kita bisa bikin peraturan yang beli harus rakyat Indonesia, bisa. Itu keberpihakan namanya. Yang beli harus rakyat Indonesia. Asing beli setelah berapa tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa bikin, bursa bisa bikin," kata dia di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Advertisement
Tito meyakini jika PT Freeport Indonesia mencatatkan sahamnya di BEI, maka akan terserap oleh pasar lantaran saham perusahaan tersebut menarik bagi pelaku pasar.
Ia menuturkan perusahaan asing atau anak perusahaan yang menggali sumber daya alam di Indonesia seharusnya mencatatkan sahamnya di BEI. Menurut dia, sumber daya alam Indonesia juga harus dinikmati rakyat Indonesia.
"Elok tidak rakyat kasih mandat kepada pemerintah untuk menjalankan negara, termasuk kelola sumber daya alam. Jika sumber daya alam tidak dikelola pemerintah, swasta apalagi, asing terus perusahaan listed di luar negeri, elok tidak? Orang Jawa bilang enggak elok, listed di Indonesia," ujar Tito.
Pihaknya menuturkan pelepasan saham PT Freeport Indonesia melalui initial public offering (IPO) memungkinkan untuk dilakukan. "Intinya saya baca kontrak yang ditandatangani 1991. Alternatifnya listed di Bursa Efek Jakarta ada tertulis di situ. Insya Allah lebih bagus. Saya imbau satu ini sumber daya alam milik rakyat kita," kata dia. (Amd/Ahm)**