Liputan6.com, Jakarta - Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikkan harga jual rokok menanggapi kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan.
Direktur PT Gudang Garam TBk Heru Budiman mengatakan akan menaikan harga jual rokok secara bertahap. Dia juga mengatakan, kenaikan untuk tiap produknya berbeda-beda.
"Jadi biasanya tahapan itu range Rp 100-Rp 300 per pack. Rp 300 isi 16, Rp 100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp 50," kata dia di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Advertisement
Perseroan pun menerapkan strategi akan kenaikan tersebut. Dia menerangkan, setelah kenaikan akan melihat respons masyarakat.Kemudian, perseroan juga memperhatikan respons dari pemain sejenis terhadap kenaikan cukai tersebut.
Baca Juga
"Yang kita juga di level pertama lihat apakah kita sendirian atau diikuti yang lain. Saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama," ujar Heru.
Menurut Heru, penyesuaian harga jual merupakan langkah yang logis menghadapi kenaikan harga cukai. Dia berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat." Maunya sebelum cukai kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai tidak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus keuntungan. Logis kan," tandas dia.
Hingga kuartal III 2015, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membukukan laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk menjadi Rp 4,10 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 4,04 triliun. Pendapatan perseroan naik menjadi Rp 51,01 triliun hingga September 2015 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 48,18 triliun. (Amd/Ahm)