Sukses

OJK Dukung Langkah Freeport Indonesia untuk IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat mendukung jika T Freeport Indonesia melepaskan saham ke publik.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat mendukung jika T Freeport Indonesia melepaskan saham ke publik. Alasannya, langkah pelepasan saham perdana atau Innitial Public Offering (IPO) tersebut akan meningkatkan kapitalisasi pasar modal Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menjelaskan, sampai saat ini belum ada pertemuan dengan pihak Freeport untuk membicarakan rencana IPO tersebut. Namun OJK sangat mendukung rencana tersebut karena jika terealisasikan akan mengerek nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia.

"Belum ada pembicaraan dari Freeport. Kita juga belum terima data apapun dari Freeport ke OJK. Kan kita juga belum tahu keputusannya lewat IPO atau apa. Tapi kalau masuk lewat IPO, ini positif," ujar Nurhaida saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/12/2015).



Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan divestasi saham Freeport dengan mekanisme penawaran saham atau initial public offering (IPO) akan lebih menarik dibandingkan dengan mekanisme lainnya. Alasannya, dengan mekanisme tersebut akan lebih terbuka dan masyarakat punya peluang untuk memiliki saham Freeport Indonesia.

"Bisa aja (langsung) kita lihat, pilih saja, IPO lebih menarik karena harusnya bargaining power, harga valuasinya lebih public valuation kan lebih terbuka proses pengalihannya kemudian bagi Freeport, tentunya kesempatan masyarakat," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat.

Namun, Samsul mengatakan hingga hari ini pihak BEI belum menjalin komunikasi dengan Freeport Indonesia. Dia mengatakan, keputusan divestasi tersebut ada di tangan pemerintah dan Freeport Indonesia. "Kami tidak, artinya pernah dijajaki. Tapi pilihannya Freeport dan pemerintah," ujarnya.

Seperti dinyatakan oleh Staff Khusus Menteri ESDM Said Didu, Freeport Indonesia telah menawarkan sahamnya pada pemerintah melalui Kementerian ESDM. Namun Pemerintah belum menunjukkan minat untuk memiliki saham tersebut. "Dalam APBN ada tidak anggaran untuk membeli itu? Kelihatannya tidak ada," kata Said, di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Said mengungkapkan, jika berminat, seharusnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masuk opsi dana untuk membeli saham Freeport Indonesia. Namun ternyata saat ini belum ada pembahasan anggaran untuk membeli saham tersebut.

"Jangan sampai Menteri ESDM disalahkan kalau pemerintah tidak membeli," tuturnya.

Ia melanjutkan, jika pemerintah tidak berminat untuk mengambil saham tersebut, maka akan ditawarkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika BUMN tidak berminat, ditawarkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan jika BUMD tidak berminat ditawarkan ke swasta.

Jika keputusannya adalah pihak swasta yang membeli saham tersebut, maka ada dua kemungkinan caranya, yaitu dilelang dan IPO. "Dengan IPO, Freeport menjadi perusahaan terbuka. Semuanya transparan," jelasnya.



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Terkini