Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PTÂ Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Barito Pacific Tbk pada perdagangan saham, Selasa (8/3/2016).
Suspensi saham PT Barito Pacific Tbk dilakukan lantaran peningkatan harga kumulatif signifikan sebesar Rp 273 atau 136,5 persen dari harga penutupan Rp 200 pada 26 Januari 2016 menjadi Rp 473 pada 7 Maret 2016.
Baca Juga
Karena itu BEI perlu melakukan suspensi saham PT Barito Pacific Tbk di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 8 Maret 2016 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Advertisement
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur PT Barito Pacific Tbk Henky Susanto mengatakan peningkatan harga saham perseroan disebabkan mekanisme pasar hingga kini. Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat ini.
"Perdagangan saham Perseroan pada 7 Maret 2016 hanya mencakup 0,02 persen dari keseluruhan saham perseroan yang beredar," kata dia.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada informasi atau fakta material lain yang berkaitan dengan perseroan. Untuk menghindari terulangnya suspensi saham perseroan, Henky menuturkan pihaknya minta waktu untuk bertemu dengan perwakilan PTÂ Bursa Efek Indonesia agar dapat melakukan diskusi.
"Kami juga meminta agar penghentian sementara dicabut secepatnya dan saham perseroan dapat diperdagangkan kembali pada kesempatan pertama," ujar dia. (Ahm/Igw)
Â
Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di siniÂ