Liputan6.com, Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split). Pemegang saham telah menyetujui rencana aksi korporasi itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (27/4/2016).
Dalam aksi korporasi itu, pemegang saham akan mendapatkan 25 lembar saham untuk setiap saham yang dimiliki.
Pemecahan nilai nominal saham akan meningkatkan jumlah saham perseroan yang beredar dari 4.652,7 juta lembar menjadi 116.318,1 juta lembar saham. Saham perseroan berada di kisaran Rp 92.500 per lembar pada penutupan perdagangan 26 April 2016.
Advertisement
"Kami yakin pemecahan nilai nominal saham ini akan membuat harga saham kami lebih terjangkau sehingga menarik investor ritel lebih banyak lagi. Strategi kami ini sangat sejalan dengan program Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan jumlah investor, pedagang saham aktif, serta nilai transaksi saham di pasar modal Indonesia," ujar Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Paul Janelle dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2016).
Â
Baca Juga
Selain itu, perseroan melaporkan pendapatan tumbuh 1,7 persen menjadi Rp 21,9 triliun pada kuartal I 2016 dibandingkan kuartal I 2015 sebesar Rp 21,6 triliun.
Perseroan juga mencatatkan laba bersih tumbuh 7,6 persen menjadi Rp 3,1 triliun pada kuartal I 2016 dibanding periode sama tahun lalu Rp 2,9 triliun.
Di tengah penurunan kinerja industri sebesar 5,9 persen pada kuartal I 2016 serta situasi ekonomi yang masih melemah perseroan mampu mempertahankan kepemimpinan di pasar industri rokok Indonesia dengan menguasai 34,1 persen pangsa pasar.
Selain itu, perseroan juga menyetujui pembayaran dividen tunai sebanyak 99,9 persen dari total pendapatan bersih 2015 kepada pemegang saham.
Perseroan memperkirakan total pasar rokok di Indonesia akan menurun sebesar 1-2 persen pada 2016. Hal ini dampak dari kenaikan cukai rokok sebesar 15 persen berdasarkan perhitungan rata-rata tertimbang (weighted average), serta kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok.
Oleh karena itu, Perseroan berharap pemerintah akan menerapkan kebijakan cukai yang adil, dapat diprediksi, serta memberikan kepastian usaha dalam rangka melindungi industri dalam negeri, para petani, serta pekerja industri.
"Menimbang volatilitas serta berbagai tantangan yang tengah dihadapi pasar saat ini, kami sangat senang bahwa kami dapat memberikan pembayaran dividen yang memuaskan bagi para pemegang saham, serta memaksimalkan imbal balik untuk mereka. Kendati demikian, kami khawatir bahwa tambahan kenaikan tarif cukai atau PPN rokok dapat menyebabkan tekanan yang lebih dalam bagi industri, serta menimbulkan dampak yang tidak baik bagi pekerja di segmen padat karya sigaret kretek tangan (SKT), yang saat ini mempekerjakan ratusan ribu karyawan dalam proses produksinya,"Â jelas Janelle.
PT HM Sampoerna Tbk juga telah memperoleh persetujuan atas perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan mengumumkan Wayan M Tantra akan menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris yang baru, sementara Ivan Cahyadi dan Mimi Kurniawan akan bergabung sebagai Direktur yang baru. Selain itu, Yos Adiguna Ginting akan bertanggung jawab sebagai Direktur Independen. (Ahm/Ndw)