Sukses

Perlu Upaya Dongkrak Transaksi Saham Tidur di Pasar Modal

Likuiditas kecil dan kinerja keuangan emiten tidak memuaskan membuat saham tidur terjadi pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sejumlah saham "tidur" di pasar modal. Hingga kuartal I 2016, berdasarkan data BEI ada sekitar 23 saham yang tidak ditransaksikan.

Akan tetapi, saham tidur itu juga sebagian tidak memiliki transaksi karena otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi.

Kepala Riset PT NH Korindo Securities, Reza Priyambada menuturkan saham tidur terjadi karena tidak ada transaksi yang dilakukan oleh investor terhadap saham itu dalam periode tertentu. Saham tidur itu terjadi lantaran pelaku pasar kurang minati saham tersebut karena likuiditas saham dan kinerja keuangan emiten yang kurang bagus.

Selain itu, analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya mengatakan saham tidur karena jumlah saham beredar di publik juga sedikit. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengeluarkan aturan saham beredar di publik minimal 7,5 persen.

Karena itu, Reza menuturkan pelaku pasar juga perlu melihat upaya dari emiten untuk mendongkrak transaksi perdagangan sahamnya di pasar modal Indonesia. "Tergantung dari emiten. Misalkan emiten ada yang mau melakukan aksi korporasi untuk mendongkrak harga sahamnya. Namun ada juga emiten hanya sekadar IPO (initial public offering atau melepas saham ke publik) jadi hanya membiarkan harga sahamnya begitu saja," kata Reza saat dihubungi Liputan6.com, Senin (9/5/2016).

Ia menambahkan, saham tidur tidak menjadi masalah bagi pelaku pasar yang belum masuk saham tersebut. Akan tetapi, kalau pelaku pasar sudah masuk ke saham tidur itu, Reza menilai dapat merugikan pelaku pasar karena tidak dapat melakukan transaksi untuk saham tersebut di harga tertentu "Misalkan bagi investor yang sudah masuk saat IPO. Namun saham itu tidak bergerak maka rugi bagi investor," kata Reza.

Agar saham tidur itu dapat kembali aktif di bursa, Reza menilai manajemen BEI juga perlu memanggil emiten yang sahamnya tidak aktif itu untuk meminta keterangan.

"Emiten sudah jadi perusahaan publik. Jadi konsekuensinya perlu memberikan penjelasan atau langkah yang akan diambil. Sehingga kelihatan upaya untuk membangkitkan likuiditas saham. Ini juga bukan pelanggaran tetapi sebaiknya emiten juga diskusi dengan BEI dan OJK," jelas Reza.

Berdasarkan data BEI, berikut saham-saham yang tidak ditransaksikan hingga kuartal I 2016:

1. PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI)
2. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL)
3. PT Argo Pantes Tbk (ARGO)
4. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)
5. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
6. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
7. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU)
8. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
9. PT Century Textile Industry Tbk (seri B) Tbk (CNTB)
10. PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW)
11. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
12. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)
13. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA)
14. PT Leo Investments Tbk (ITTG)
15. PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT)
16. PT Mas Murni Tbk (preferred stock)
17. PT Mitra Investindo Tbk (MITI)
18. PT Rimo International Lestari tbk (RIMO)
19. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCCPI)
20. PT Skybee Tbk (SKYB)
21. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBB)
22. PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA)
23. PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS)

 

(Ahm/Ndw)

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham Tidur