Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam unusual market activity (UMA). Hal itu lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BUMI yang di luar kebiasaan.
Ph Kepala Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron menuturkan bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BUMI sehubungan terjadinya UMA atas saham BUMI tersebut.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apa bila rencana itu belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," tutur dia.
Menanggapi atas saham BUMI masuk UMA, Direktur PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava menuturkan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi dan fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak ada aksi korporasi selain dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Saat ini proses PKPU itu sedang rencana agenda voting untuk menyetujui rencana perdamaian pada 27 Juni 2016 dan pengesahan direncanakan pada 30 Juni 2016.
Seperti diketahui, saham PT Bumi Resources Tbk telah naik 13,43 persen menjadi Rp 76 per saham dalam dua hari perdagangan pada 13-14 Juni 2016. Bahkan pada pekan lalu, saham BUMI naik 34 persen menjadi Rp 67 per saham dalam sepekan. Pada penutupan perdagangan saham, Rabu pekan ini, saham BUMI naik 10,53 persen ke level Rp 84 per saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 121,3 miliar. (Ahm/Ndw)