Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PTÂ Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) atas tujuh emiten atau perusahaan tercatat pada perdagangan saham Senin 18 Juli 2018.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/7/2016), otoritas bursa suspensi saham tujuh emiten itu lantaran emiten belum melakukan pembayaran angsuran kedua biaya pencatatan tahunan 2016. Selain itu juga belum bayar denda atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2016 hingga 15 Juli 2016.
Tujuh emiten itu antara lain PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yule Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW).
Baca Juga
Di antara ketujuh emiten tersebut, PT Yule Sekurindo Tbk yang baru kena suspensi di pasar reguler dan pasar tunai. Sedangkan sisanya merupakan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek. PT Bara Jaya International kena suspensi di seluruh pasar. Enam emiten lainnya di pasar reguler dan tunai.
Sebelumnya BEI menyatakan kalau pembayaran annual listing fee (ALF) pada 2016 dapat dilakukan melalui angsuran atau full payment. Pembayaran angsuran kedua tersebut dilakukan pada 30 Juni 2016. (Ahm/ndw)
Advertisement