Sukses

Inflasi Juli Rendah Picu IHSG Naik 2 Persen

Sentimen internal dan eksternal mempengaruhi laju penguatan IHSG.

Liputan6.com, Jakarta - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu bergerak perkasa pada awal pekan ini. Pada penutupan sesi I perdagangan saham Senin pekan ini, IHSG naik 2,33 persen  menjadi 5.337,30.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Joshua Pardede menuturkan sentimen internal dan eksternal mempengaruhi laju penguatan IHSG. Dari eksternal, pelaku pasar merespons positif bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve mempertahankan suku bunga.

"Pernyataan the Fed dovish. Selain itu stimulus Jepang lebih rendah sekitar 80 triliun yen per tahun. Kenaikan ETF, tapi lebih banyak sentimen positif ke yen,implikasi global ke domestik," ujar Joshua, Senin (1/8/2016).

Lebih lanjut ia menuturkan, data inflasi Juli 2016 di bawah harapan pelaku pasar juga mengejutkan. Hal ini berdampak positif ke laju IHSG.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli 2016 tercatat 0,69 persen. Tingkat inflasi untuk tahun kalender (Januari-Juli) 2016 tercatat 1,76 persen. Tingkat inflasi dari tahun ke tahun (Juli 2016 terhadap Juli 2015) sebesar 3,21 persen.

Sementara komponen inti mengalami inflasi 0,34 persen. Kemudian tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun 3,49 persen. "Dari internal data inflasi," kata dia.

Ia mengatakan, faktor fundamental juga masih menjadi katalis pergerakan IHSG ke depannya. Kebijakan moneter dan fiskal menjadi fokus perhatian pelaku pasar.

"Selama kebijakan moneter dan fiskal dipertahankan itu sentimen baik, investor asing juga melihatnya baik. Potensi risiko pun makin rendah," kata dia.

Joshua mengakui dampak dari penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty juga mempengaruhi pasar. Pasar akan melihat bagaimana dampaknya ke sektor riil.

Karena itu, Joshua menuturkan pemerintah juga dapat mempercepat aturan untuk memfasilitasi tax amnesty. "Kebijakan-kebijakan dengan sektor riil, jadi dana repatriasi itu masuk untuk bangun pabrik, akan lebih suistain lagi," kata dia. (Ahm/Nrm)
 

Video Terkini