Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PTÂ Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) pada perdagangan Kamis (11/8/2016).
Suspensi saham itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk. Berdasarkan data RTI, saham BEKS sudah naik 210,26 persen ke level harga Rp 121 per saham pada perdagangan saham Rabu 10 Agustus 2016.
Harga saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 121 dan terendah Rp 50 per saham pada pekan ini. Sepanjang tahun berjalan 2016, saham PT Bank Pundi Tbk naik 128,30 persen ke level harga Rp 121 per saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 41,6 miliar.
Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menuturkan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Pundi Tbk dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Bank Pundi Tbk.
Baca Juga
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Irvan.
Selain itu, BEI juga telah memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 14 perusahaan tercatat. 14 perusahaan tercatat itu antara lain satu perusahaan tercatat yang alami suspensi di pasar reguler dan tunai sejak 1 Agustus 2016 yaitu PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), sisanya perpanjangan suspensi 13 perusahaan tercatat.
Suspensi itu dilakukan lantaran hingga 29 Juli 2016, 14 perusahaan tercatat belum sampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2016 atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan itu.
Adapun 13 perusahaan tercatat itu antara lain PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrieland Development Tbk (ELT), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Selain itu, PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). (Ahm/Ndw)
Advertisement