Sukses

Antam Genjot Penjualan Emas dan Feronikel pada 2017

PT Aneka Tambang Tbk akan menganggarkan belanja modal sebesar Rp 2,56 triliun pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)atau Antam akan meningkatkan penjualan komoditas utama feronikel dan emas pada 2017. Selain itu juga melakukan efisiensi dan inovasi untuk hadapi tantangan 2017.

PT Aneka Tambang Tbk menargetkan, volume produksi dan penjualan masing-masing sebesar 24.100 ton nikel dalam feronikel (TNi). Sedangkan komoditas emas, perseroan menargetkan produksi mencapai 2.270 kilogram (kg) dengan penjualan mencapai 11,4 ton.

Untuk mendorong penjualan emas, perseroan telah memasuki industri perhiasan dengan brand LM. Dengan empat seri kalung dan bezel yaitu Solidus dengan bezel kawung nortia dengan bezel mega mendung, magnus dengan bezel parang barong, dan adorare dengan bezel sido mukti.

Seri produk perhiasan logam mulia melengkapi koleksi produk emas batangan motif batik. Perseroan juga telah memilki 13 butik emas logam mulia untuk mendukung penjualan emas ke pasar ritel. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Rabu (18/1/2017).

Perseroan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyedia fasilitas penjualan, pembayaran, dan distribusi produk logam mulia (LM).

Sebagai langkah awal, sebanyak 109 kantor pos akan menjadi saluran bagi masyarakat untuk mendapatkan emas logam mulia selain melalui 13 butik emas yang sudah dimiliki perseroan. 109 kantor pos itu tersebar di Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

PT Aneka Tambang Tbk juga tetap yakin akan memperoleh manfaat positif dari besarnya animo masyarakat untuk ikut tax amnesty atau pengampunan pajak.

Dengan spesifikasi emas berstandar LBMA yang diproduksi perseroan, produk emas batangan PT Aneka Tambang Tbk termasuk dalam kriteria produk emas yang dapat diinvestasikan dari dana repatriasi program tax amnesty. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 122/PMK.08/2016 tentang penempatan investasi di luar pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak.

Perseroan pun menganggarkan belanja modal Rp 2,56 triliun pada 2017. Dana belanja modal itu seiring ada peningkatan aktivitas konstruksi proyek pembangunan pabrik feronikel Haltim (P3FH).

Terkait perubahan aturan mineral dan batu bara, manajemen Antam menyatakan menyambut baik dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu.

2 dari 2 halaman

Antam Berpeluang Ekspor Bijih Logam Kadar Rendah


Perseroan menegaskan, komitmen perusahaan atas hilirisasi mineral. Selain itu, perseroan menyambut regulasi itu yang memperbolehkan potensi bijih tertambang kadar rendah yang belum dapat termanfaatkan atau diolah dalam negeri untuk dapat dijual di pasar ekspor.

"Antam sudah melakukan hilirisasi mineral sejak 1974 melalui pengoperasian pabrik feronikel FeNi I. Saat ini, Antam sudah memiliki beragam fasilitas pengolahan mineral baik nikel, emas, perak maupun bauksit sehingga Antam selalu mendukung kebijakan hilirasi pemerintah," ujar Direktur utama PT Aneka Tambang Tbk Tedy Badrujaman dalam keterbukaan informasi BEI.

"Dengan ada ekspansi hilirisasi komoditas yang dimiliki Perusahaan, kami menyambut baik terbitnya PP No. 1 tahun 2017 tersebut terutama dengan terbukanya peluang ekspor potensi bijih tertambang kadar rendah yang belum dapat termanfaatkan atau diolah dalam negeri," tambah dia.

Melalui pemanfaatan potensi tersebut, Perseroan memperoleh tambahan dana untuk percepatan hilirisasi, selain konservasi cadangan.

PT Aneka Tambang Tbk akan tetap berusaha memasok bijih nikel untuk kebutuhan smelter lain di dalam negeri yang disesuaikan dengan rencana jangka panjang kebutuhan umpan pabrik yang telah dimiliki dan akan dibangun.

Pemanfaatan potensi tersebut juga akan berdampak pada keberadaan bene8t ekonomis berupa pendapatan, pajak penghasilan, bea keluar, kesempatan kerja yang berkaitan dengan pemanfaatan bijih kadar rendah yang belum dapat dikonsumsi pabrik perseroan atau pabrik lain.

  • Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.

    emas

  • antam

Video Terkini