Sukses

Investor Lokal Kini Kuasai Surat Berharga RI, Ini Sebabnya

Secara keseluruhan, investor lokal memiliki 51,9 persen surat berharga yang disimpan di KSEI.

Liputan6.com, Jakarta - Investor lokal atau domestik kini menggenggam mayoritas surat berharga Indonesia. Tidak hanya saham, namun juga surat berharga lain seperti obligasi.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, secara keseluruhan investor lokal memiliki 51,9 persen surat berharga yang disimpan di KSEI.

"Untuk kepemilikan ini good news-nya per akhir Februari kemarin kepemilikan lokal itu sudah mendominasi di kepemilikan surat berharga di Indonesia yang disimpan KSEI. Tidak cuma saham, obligasi, dan lain-lain itu 51,9 persen, "kata dia dalam acara Underwriting Network di Kuta Bali, Minggu (12/3/2017).

Dia mengatakan, maraknya investor lokal memiliki surat berharga tersebut lantaran Self Regulation (SRO) yang meliputi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI aktif meelakukan sosialisasi. Alhasil, pemodal lokal memburu surat berharga Indonesia.

Tak sebatas itu, ini juga disebabkan oleh Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Itu menyebabkan data investor menjadi terbuka. "Dan karena tax amnesty," ujar dia.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, tax amnesty mendorong investor membuka data surat berharganya. Tax amnesty berkaitan langsung dengan transparansi. "Ini transparansi dari tax amnesty," kata dia.

Bila melihat data KSEI berdasarkan jumlah aset, tercatat aset investor lokal mencapai Rp 1.886,49 triliun pada Februari 2017. Angka ini lebih tinggi dari Februari 2016 sebesar Rp 1.283 triliun.

Sedangkan aset investor asing mencapai Rp 1.751,04 triliun pada Februari 2017 dari posisi Februari 2016 sebesar Rp 1.751,89 triliun.